Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Daerah

Patkamla Satrol Lantamal XIII Berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Narkotika yang Sempat Hilangkan BB

Selasa, 9 November 2021 22:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, TARAKAN – Satuan Patroli (Santrol) Lantamal XIII Tarakan berhasil mengungkapkan peredaran narkotika di perairan Provinsi Kaltara pada Senin (8/11/2021) kemarin.

Dalam rilis persnya, Selasa (9/11/2021), Komandan Satrol Lantamal XIII Tarakan, Dansatrol Lantamal XIII, Kolonel Laut (P) Sahatro Silaban, M.Tr Hanla mengungkapkan, kronologis kejadian berhasil diungkap saat satu penumpang speedboat non regular jurusan Tarakan-Sesayap Kabupaten Tana Tidung diamankan.

Penumpang tersebut berinisial R diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu yang terbungkus dalam paketan plastik.

Penumpang berinisial R tersebut akhirnya dibekuk petugas pada pukul 14.15 WITA, setelah sebelumnya menerima informasi dari intelijen bahwa ada penumpang asal Desa Bebatu KTT yang datang ke Tarakan untuk mengambil pake sabu.

Baca: Diduga Melakukan Kekerasan Kepada Warga Binaan Lapas Narkotika di DIY, Oknum Sipir Diselidiki

“Di mana paket diduga sabu itu rencananya akan diedarkan ke daerah Sesayap, KTT,” beber Dansatrol Lantamal XIII.

Dansatrol Lantamal XIII yang didampingi Danpomal Lantamal XIII bersama Kanit Sidik Satreskoba Polres Tarakan kembali melanjutkan, penumpang atau pelaku R diamankan saat hendak masuk ke dalam speedboat.

“R diamankan setelah mengambil diduga sabu-sabu dari Tarakan. Yang bersangkutan diadang Patkamla Sekatak Satrol Lantamal XIII,” ungkap Dansatrol.

Baca: Marak Penyelundupan Sabu, BNNP Kalsel Minta Pecandu Narkoba Serahkan Diri & Tak akan Dikasuskan

Adapun lokasi penangkapan saat R dibekuk di Pelabuhan Intimung Taka, belakang Hotel Ramayana, di mana memang di pelabuhan ini kerap dipenuhi aktivitas speedboat non regular dari Tarakan tujuan KTT maupun ke Sembakung.

Saat diamankan, R bahkan sempat membuang benda kantong plastic berwarna hitam diduga sabu-sabu ke laut.

Namun apes bagi R, benda plastic diduga sabu-sabu tersebut berhasil ditemukan dan disita sebagai barang bukti oleh petugas. Sedianya, R saat itu hendak kembali ke KTT.

“Setelah ditemukan, petugas membuka dan hasilnya ditemukan empat paket diduga sabu-sabu dengan berat total 3,87 gram,” ujarnya.

Memang saat itu lanjut Dansatrol, Patkamla Sekatak Satrol Lantamal XIII sedang melaksanakan operasi penegakan hukum di laut. (*)

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved