Vanessa Angel dan Suami Meninggal Dunia
Status Kecelakaan Vanessa Angel Naik ke Penyidikan, HP Joddy yang Digunakan saat Nyetir Diperiksa
TRIBUN-VIDEO.COM - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, status kasus kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah telah naik ke penyidikan.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudara Tubagus Muhammad Joddy, yang kemarin sudah disampaikan sudah naik ke penyidikan,” kata Kombes Gatot, Senin (8/11/2021).
Pihaknya juga menyampaikan bahwa penyidik sudah menyerahkan handphone Tubagus Joddy ke laboratorium forensik untuk diperiksa.
“Kemudian terkait handphone Joddy, oleh penyidik sudah diserahkan ke labfor, bekerja sama dengan subdit cyber direktorat krimsus Polda Jatim, itu sudah kita lakukan,” terangnya.
Baca: Tak Ada Komunikasi dengan Sopir Vanessa, Ayah Bibi Tak Mau Damai dan Minta Joddy Dihukum: Ini Fatal
Lalu, Kombes Gatot juga menyampaikan terkait hasil pemeriksaan urin Tubagus Joddy.
“Hasil pemeriksaan urin terhadap saudara Tubagus Joddy, hasilnya adalah negatif,” ujarnya.
Selanjutnya, Kombes Gatot mengatakan hari ini akan dilakukan gelar perkara oleh direktorat lalu lintas Polda Jatim, dan Satlantas Polres Jombang.
Berikutnya lagi perlu kami sampaikan, bahwa dari direktorat lalu lintas polda jatim dan satlantas polres jombang hari ini rencananya juga akan melakukan gelar perkara.
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy menjadi sorotan setelah sempat membagikan InstaStory saat membawa mobil di tol.
Video InstaStory sopir Vanessa Angel itu pun beredar luas di media sosial.
Namun setelah kecelakaan, sopir Vanessa Angel dan suami itu langsung menghapus unggahan tersebut.
Menanggapi itu, Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman akhirnya angkat bicara.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Kompas TV, Jumat (5/11/2021).
Soal unggahan Tubagus Joddy, Kombes Pol Latif menerangkan akan dikumpulkan terlebih dahulu.
"Nanti itu akan menjadi bahan juga, nanti keterangan-keterangan itu akan kita kumpulkan jadi satu."
"Yang kita permasalahkan pada saat titik tumbuhnya permasalahan ini," ungkap Kombes Pol Latif seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Meski begitu, Kombes Pol Latif menegaskan Tubagus Joddy telah melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Jelas kalau melakukan itu (main ponsel saat menyetir) jelas sudah melakukan pelanggaran," lanjutnya.
Baca: Tak Sanggup Ingat Kecelakaan Vanessa Angel & Bibi Ardiansyah, Fuji Enggan Bertemu Tubagus Joddy
Unggahan Tubagus Joddy serta beberapa keterangan lainnya akan menjadi bahan pertanyaan penyidik.
"Bahwa sopir di KM 555 melakukan kecepatan sekian, nanti kita kumpulkan."
"Sampai sejauh mana nanti akan menjadi bahan keterangan penyidik," tandas Kombes Pol Latif.
Kemudian Kombes Pol Latif beri keterangan soal kemungkinan status Tubagus Joddy sebagai tersangka.
Pada kasus ini, ia meminta agar sejumlah pihak tidak membuat spekulasi awal.
"Jangan berandai dulu, kita akan melakukan pemeriksaan dulu baru nanti kita bisa menentukan."
"Kita tidak bisa tiba-tiba mentersangkakan seseorang tanpa alat bukti yang cukup," pungkasnya.
Mobil yang ditumpangi pasangan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah yang mengalami kecelakaan di Tol Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) siang.
Meskipun dalam kecelakaan tersebut, Tubagus Joddy menjadi satu-satunya penumpang dengan luka ringan.
"Kalau driver ada di rumah sakit, secara fisik sehat, lalu kita awasi dan dampingi," tambahnya.
Kombes Pol Latif turut meminta agar publik tidak terus menerus menyudutkan Tubagus Joddy.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk menenangkan sopir Vanessa Angel. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Ponsel Tubagus Joddy Diserahkan ke Labfor, Status Kecelakaan Vanessa Angel Naik ke Penyidikan
Sumber: Tribun Ternate
Live Update
Polisi Ringkus Sopir Truk Fuso di Lampung Tengah setelah Sebelumnya Kabur seusai Tabrak 2 Motor
1 hari lalu
Live Update
Gegara Sopir Sakit, Bus Pengantar 50 Peziarah Asal Bogor Masuk Jurang di Pandeglang Banten
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.