TRIBUNNEWS UPDATE
Fakta Pencurian Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, 111 Ton Material Berhasil Terjual
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kini berhasil diungkap oleh Polres Jakarta Timur.
Diketahui, aksi tersebut sudah dilakukan oleh komplotan maling sejak enam bulan yang lalu.
Tak tanggung-tanggung, komplotan pencuri itu sudah berhasil menjual 111 ton besi.
Dikutip dari Kompas.com, lima tersangka pelaku pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung adalah SA, SU, AR, LR dan DR.
Kelimanya kini sudah ditangkap oleh Polres Jakarta Timur.
Sementara itu, masih ada tujuh tersangka lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, para tersangka sudah melakukan pencurian besi sejak enam bulan terakhir.
"Ini sudah berlangsung enam bulan," kata Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan, Senin (8/11/2021).
Aksi pencurian itu dilakukan di wilayah Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.
Komplotan pencuri tersebut sudah berhasil menjual 111.081 kilogram besi.
Baca: Viral Foto Penumpang KRL Dipukul Satpam hingga Berdarah di Stasiun Manggarai, KCI: Ini Sudah Selesai
Baca: VIRAL Cerita Penumpang Terkunci di Gerbong karena Ketiduran, PT KCI: KRL Persiapan ke Lokasi Parkir
Lebih lanjut, menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen, kerugian akibat pencurian besi itu mencapai Rp 1 miliar lebih.
"Barang bukti hasil inventarisasi dari Juli sampai Oktober 2021, tercatat di daftar material yang hilang diperkirakan seharga Rp 1 miliar lebih," kata Zen, Senin.
Selain itu, polisi juga mendalami keterlibatan orang dalam dari PT Wijaya Karya (Wika) dalam kasus pencurian besi proyek itu.
"Ada indikasi demikian (keterlibatan orang dalam). Kami kembangkan lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat," kata Erwin.
Erwin menjelaskan, dalam aksi pencurian terakhir, komplotan itu berusaha mencuri besi proyek Kereta Cepat di wilayah Cipinang Melayu pada Sabtu dua pekan lalu.
Aksi pencurian itu akhirnya tepergok oleh warga sekitar.
Para pelaku langsung kabur, sementara besi yang sudah dikumpulkan di mobil pikap ditinggalkan begitu saja.
Kini para pelaku sudah diamankan di Polres Jakarta Timur beserta sejumlah barang bukti, di antaranya satu mobil pikap, enam buah besi besar, dan lima buah besi kecil.
Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Dicuri, Pelaku Sudah Beraksi 6 Bulan"
# Kereta Cepat Jakarta-Bandung # pencurian # Polres Jakarta Timur # PT Wijaya Karya (Wika)
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Aksi Wanita di Banten Diduga Dipaksa Injak Al-Quran Bersumpah Tak Curi Kosmetik, Pelaku Diamankan
7 hari lalu
LIVE UPDATE
Niat Hati Bayar Pajak, Motor Apriyanti Malah Hilang, UPTB Samsat IV Palembang Janji Cari Solusi
Jumat, 10 April 2026
LIVE UPDATE
Polres Magetan Tangkap Pelaku Curanmor Asal Sidoarjo, Sudah 6 Kali Beraksi di Jateng-Jatim
Kamis, 9 April 2026
LIVE UPDATE
Wanita Diduga ODGJ Ngamuk Acungkan Parang Lukai 2 Orang di Konawe Sultrng, Berhasil Diringkus Polisi
Selasa, 7 April 2026
Live Tribunnews Update
Penganiaya Ayah Pengantin di Purwakarta Residivis Pencurian dan Pernah Dipenjara Tahun 2007
Selasa, 7 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.