TRIBUNNEWS UPDATE
Fakta Pencurian Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, 111 Ton Material Berhasil Terjual
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung kini berhasil diungkap oleh Polres Jakarta Timur.
Diketahui, aksi tersebut sudah dilakukan oleh komplotan maling sejak enam bulan yang lalu.
Tak tanggung-tanggung, komplotan pencuri itu sudah berhasil menjual 111 ton besi.
Dikutip dari Kompas.com, lima tersangka pelaku pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung adalah SA, SU, AR, LR dan DR.
Kelimanya kini sudah ditangkap oleh Polres Jakarta Timur.
Sementara itu, masih ada tujuh tersangka lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, para tersangka sudah melakukan pencurian besi sejak enam bulan terakhir.
"Ini sudah berlangsung enam bulan," kata Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan, Senin (8/11/2021).
Aksi pencurian itu dilakukan di wilayah Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.
Komplotan pencuri tersebut sudah berhasil menjual 111.081 kilogram besi.
Baca: Viral Foto Penumpang KRL Dipukul Satpam hingga Berdarah di Stasiun Manggarai, KCI: Ini Sudah Selesai
Baca: VIRAL Cerita Penumpang Terkunci di Gerbong karena Ketiduran, PT KCI: KRL Persiapan ke Lokasi Parkir
Lebih lanjut, menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen, kerugian akibat pencurian besi itu mencapai Rp 1 miliar lebih.
"Barang bukti hasil inventarisasi dari Juli sampai Oktober 2021, tercatat di daftar material yang hilang diperkirakan seharga Rp 1 miliar lebih," kata Zen, Senin.
Selain itu, polisi juga mendalami keterlibatan orang dalam dari PT Wijaya Karya (Wika) dalam kasus pencurian besi proyek itu.
"Ada indikasi demikian (keterlibatan orang dalam). Kami kembangkan lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat," kata Erwin.
Erwin menjelaskan, dalam aksi pencurian terakhir, komplotan itu berusaha mencuri besi proyek Kereta Cepat di wilayah Cipinang Melayu pada Sabtu dua pekan lalu.
Aksi pencurian itu akhirnya tepergok oleh warga sekitar.
Para pelaku langsung kabur, sementara besi yang sudah dikumpulkan di mobil pikap ditinggalkan begitu saja.
Kini para pelaku sudah diamankan di Polres Jakarta Timur beserta sejumlah barang bukti, di antaranya satu mobil pikap, enam buah besi besar, dan lima buah besi kecil.
Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "111 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Dicuri, Pelaku Sudah Beraksi 6 Bulan"
# Kereta Cepat Jakarta-Bandung # pencurian # Polres Jakarta Timur # PT Wijaya Karya (Wika)
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Kompas.com
Live Update
Curat Bermodus Pecah Kaca di Ponorogo, Uang Rp350 Juta Milik Pria Madiun Raib Saat Cari Kost
7 hari lalu
Nasional
Drama Pengejaran Kawanan Diduga Rampok di Karawang, Mobil Curian Ringsek Ditabrak Truk Kontainer
Senin, 28 April 2025
Regional
Pria Tua Babak Belur Diamuk Warga Magetan seusai Terciduk Curi Rokok, Pemilik Curiga Gerak-gerik
Minggu, 27 April 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Komplotan Emak-emak Lakukan Pencurian di Toko Kue di Tasikmalaya, Beri Imbalan 1 Juta jika Menemukan
Sabtu, 26 April 2025
Live Update
Viral Video Pencurian Kotak Infaq di Masjid Medan Helvetia, Pelaku Pura-pura Isi Daya Ponsel
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.