Jumat, 23 Mei 2025

Travel

Gerakkan Ekonomi Masyarakat, Pemkot Surabaya Keluaran Aturan Larangan Parkir di Jalan Tunjungan

Senin, 8 November 2021 17:33 WIB
TribunTravel.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemkot Surabaya telah mengeluarkan aturan larangan parkir di sepanjang Jalan Tunjungan pada pukul 16.00 hingga 23.00 WIB.

Hal tersebut dilakukan sebagai realisasi Pemkot untuk menghidupkan kembali Jalan Tunjungan.

Dengan menjadikan Jalan Tunjungan sebagai kawasan wisata di pusat kota, guna menggerakkan ekonomi masyarakat.

Untuk menampung kendaraan warga yang akan menuju Tunjungan, Pemkot telah menyiapkan sembilan titik lokasi kantong parkir.

Adapun kawasan yang digunakan untuk menampung kendaraan warga yakni, ada di Jalan Genteng Besar, Jalan Kenari, hingga sejumlah lahan parkir milik hotel di sekitar lokasi.

Dikutip dari Suryatravel.com, Pada Kamis (4/11/2021) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kawasan tersebut, termasuk Dinas Pariwisata dan Kepolisian.

Rambu larangan parkir sudah dipasang sejak 1 November lalu.

Baca: Wiki On The Spot - Wisata Sejarah Mlaku-mlaku Nang Tunjungan

Dari sembilan kantor parkir tersebut diperkirakan dapat menampung 5 ribu roda dua dan 1200 roda empat.

Jumlah tersebut dinilai cukup untuk menampung seluruh kendaraan pengunjung Jalan Tunjungan nantinya.

Rambu parkir juga mulai dipasang di titik-titik parkir yang telah ditentukan tersebut.

Aturan ini berlaku pula untuk pegawai yang berkantor di Jalan Tunjungan.

"Kalau berkantor di Jalan Tunjungan di atas pukul 16.00 WIB, kami arahkan ke kantong parkir yang kami siapkan," katanya.

Baca: VLOG | Basha Market di Tunjungan Plaza, Bertemunya Pelaku Industri Kreatif dan Konsumen

Upaya menghidupkan kembali Jalan Tunjungan ini, diharapkan akan mendapat antusias dari pengunjung maupun pedagang yang merupakan pelaku UMKM di Surabaya.

Para pelaku UMKM akan memamerkan produknya di bahu Jalan yang selama ini menjadi lokasi parkir di Jalan Tunjungan.

Sedangkan pengunjung dapat berjalan di area trotoar Jalan Tunjungan nantinya.

Aturan tersebut mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.

Saat itu, Jalan Tunjungan akan tetap dibuka untuk tiga lajur, sehingga kendaraan tetap bisa melintasi area tersebut.

Irvan mengungkapkan, pihaknya berharap masyarakat bisa menggunakan kendaraan umum seperti Suroboyo Bus untuk berangkat menuju Jalan Tunjungan.

(Tribun-Video.com/Suryatravel.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunsuryatravel.com dengan judul Gairahkan Lagi Mlaku Mlaku Nang Tunjungan Pemkot SIapkan Lahan Parkir

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Ariska Nur Choirina
Sumber: TribunTravel.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved