Rabu, 29 April 2026

Entertainment

Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya: Doain Ya

Senin, 8 November 2021 14:05 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Rachel Vennya memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus karantina mandiri.

Untuk diketahui, Rachel kali pertama akan menjalani pemeriksaan usai ia ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus yang Rachel alami menyangkut pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan.

Rachel tiba di Polda Metro Jaya bersama dua tersangka lain, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa.

"Doain ya, doain...," singkat Rachel sambil berlalu ke Gedung Ditreskrimum, (8/11/2021).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Rachel dan tiga orang lain yang terlibat.

Penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya sesaat setelah dilakukan gelar perkara.

Selain itu, penyidik juga telah memiliki alat bukti yang cukup terkait hal tersebut. (Kompas.com/Tria Sutrisna)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya: Doain Ya..."

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: ilhamrefiantomalik
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved