Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Belajar dari Kecelakaan Vanessa Angel, Ini Pentingnya Mengenakan Sabuk Pengaman saat Berkendara

Jumat, 5 November 2021 08:07 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Insiden kecelakaan maut yang menimpa Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah baru saja terjadi di Jalan Tol Nganjuk pada Kamis (4/11/2021).

Diketahui sebelum kejadian, Vanessa Angel tidak menggunakan sabuk pengaman di dalam mobil.

Akibatnya, saat insiden itu terjadi Vanessa Angel sempat terpental dan akhirnya meninggal dunia.

Baca: Pengakuan Sopir Vanessa Angel dan Bibi soal Kecelakaan yang Terjadi di Jalan Tol Nganjuk

Melalui unggahan Instastory Bibi Andriansyah , terlihat Vanessa Angel sedang tertidur di kursi belakang dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Sehingga, ia mengalami dampak kecelakan yang cukup fatal.

Menanggapi hal itu, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, mengenakan sabuk pengaman adalah hal penting yang perlu dilakukan saat berkendara.

“Jadi semua penumpang di row manapun wajib menggunakan seat belt," ucap Sony saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.

Menurut Sony, sabuk pengaman memang tidak bisa menyelamatkan penumpang dan pengemudi saat kecelakaan, namun bisa mengurangi risiko cedera pengemudi dan penumpang.

Baca: Manajer Ungkap Firasat sebelum Tragedi Kecelakaan, Mencium Bau Busuk seusai Telepon Vanessa Angel

"Karena keselamatan penumpang tanggung jawab pengemudi maka pengemudi harus memastikan semua penumpang menggunakannya sebelum mobil berjalan,” imbuhnya.

Sabuk pengaman memang menjadi faktor penting dalam keselamatan pengemudi, terutama saat terjadi kecelakaan atau benturan.

Jika tidak menggunakan itu, bahayanya pengemudi maupun penumpang bisa terpelanting atau terkena air bag.

“Kuncinya, keselamatan itu prioritas utama. Salah satunya adalah menggunakan seat belt sebagai pertimbangan untuk keselamatan,” kata Sony.

Terkait aturan wajib menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, pemerintah sudah mengaturnya dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 57 ayat (3).

Dalam pasal itu dijelaskan bahwa perlengkapan kendaraan roda empat yang wajib ada sekurang-kurangnya terdiri atas sabuk keselamatan, ban cadangan, dan segitiga pengaman.

Selain itu pemilik kendaraan juga wajib membawa dongkrak, pembuka roda serta membawa peralatan P3K.

Baca: Dugaan Sopir Vanessa Angel Main HP saat Mengemudi Menyeruak, Hapus Unggahan setelah Kecelakaan

Sementara dalam pasal 106 ayat (6) juga disebutkan bahwa pengemudi dan penumpang yang posisinya duduk di samping sopir wajib mengenakan sabuk pengaman.

Bagi pengendara yang melanggar aturan tersebut akan mendapatkan sanksi denda atau kurungan penjara paling lama satu bulan.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan yang menimpa Vanessa dan suami terjadi di Tol Nganjuk arah Surabaya Kilometer 672 pada Kamis (4/11/2021).

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Vanessa dan suaminya Bibi Andriansyah meninggal dunia dalam insiden itu.

Adapun 3 penumpang lainnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Belajar dari Kecelakaan Maut Vanessa Angel, Ingat Lagi Pentingnya Menggunakan Sabuk Pengaman

# TRIBUNNEWS UPDATE # kecelakaan # Vanessa Angel # sabuk pengaman # Bibi Andriansyah

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved