Tribun Solo Update
Kabupaten Sukoharjo akan Terapkan ETLE Tahun Depan: Ada 10 Titik Ruas Jalan yang Dituju
TRIBUN-VIDEO.COM - Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik akan diterapkan oleh Satlantas Polres Sukoharjo mulai tahun 2022 mendatang.
Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana, membenarkan informasi tersebut.
Diketahui, ada 10 titik ruas jalan di Sukoharjo, Jawa Tengah yang akan diberlakukan penerapan sistem tersebut.
Dikutip dari TribunSolo.com, Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (4/11/2021).
Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan sebelum aturan itu diresmikan.
Ia menuturkan, pihaknya masih harus mematangkan rancangan pemasangan tilang elektronik tersebut.
“Kita masih merancang pemasangan ETLE di wilayah Kabupaten Sukoharjo, rencananya pemasangan perangkat tilang elektronik ini masih terus dimatangkan sebelum diluncurkan,” kata dia baru-baru ini.
Baca: Dalang Pencurian Mobil Rubicon di Sukoharjo Terungkap, Tahanan di Polda Metro Jaya Ikut Terlibat
Baca: Siswi SMP Asal Sukoharjo Nyaris Jadi Korban Pencabulan Seorang Pria yang Baru Dikenal Lewat Facebook
Satu diantara persiapan yakni melakukan survey titik-titik lokasi yang akan dipasangi ETLE.
Rencananya, akan ada sepuluh titik lokasi yang akan dipasangi ETLE di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Menurutnya, tilang akan berjalan selama 1 x 24 jam, jika sudah diresmikan.
Ia menuturkan, bagi oknum yang diketahui melanggar, surat tilang akan dikirim ke alamat rumah melalui POS.
Diinformasikan, ETLE akan membaca plat nomor kendaraan saat terjadi pelanggaran sehingga akan diketahui alamat pemilik kendaraan.
Untuk itu, Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat apabila membeli kendaraan bermotor seken (bekas) supaya segera melakukan balik nama.
Sebagai informasi, pelanggaran yang dapat direkam oleh ETLE yakni melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan.
Selain itu, tidak memakai helm yang berstandar SNI, memainkan telepon saat berkendara, menggunakan plat palsu, serta tidak menggunakan sabuk pengaman.
(Tribun-Video.com/Tribunsolo.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tahun Depan di Sukoharjo Sudah Terapkan ETLE, Satlantas Minta Kendaraan Seken Segera Dibalik Nama
# Sukoharjo # ETLE # Standar Nasional Indonesia (SNI) # Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Marwanto # Jawa Tengah
Video Production: ilhamrefiantomalik
Sumber: TribunSolo.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Penampakan Angkot yang Bawa Guru TK & SD Asal Magelang yang Ditabrak Truk di Purworejo
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Detik-detik Kecelakaan Maut Truk Muatan Pasir vs Angkot Rombongan Takziah, 11 Orang Tewas
7 hari lalu
Tribunnews Update
Sosok yang Sandera Intel saat Aksi May Day di Semarang Diburu Polisi, Identitas Belum Diketahui
Minggu, 4 Mei 2025
Live Update
Pemilik Toko Kain Merdeka Kartasura Sukoharjo Meninggal Diduga Sudah 3 Hari, Polisi Ungkap Penyebab
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
AJI Kecam Keras Aksi Polisi Banting Jurnalis Tempo saat Liput Demo Hari Buruh di Semarang
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.