HOT TOPIC
Kesal Orangtuanya Disebut Pawang Ular, 2 Pemuda di OKU Terlibat Duel Maut, Korban Ditikam 7 Kali
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua pemuda asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan terlibat aksi perkelahian .
Satu orang di antaranya hingga mengalami tujuh luka tusukan akibat Ditikam menggunakan senjata tajam.
Diketahui, perkelahian itu dipicu satu orang yang tersinggung lantaran ayahnya diejek sebagai pawang ular.
Baca: Kronologi Duel Maut antara Sahabat di Klaten, Pelaku Kesal Dituduh Selingkuh dengan Istri Korban
Dikutip dari TribunSumsel.com, peristiwa itu terjadi pada Senin (1/11/2021) pukul 20.30 WIB, di Desa Bindu, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu .
Perkelahian itu melibatkan dua pemuda berinisial EF (21) dan RZ (18).
Menurut informasi dari kepolisian, sebelum terjadi perkelahian EF mengatakan ayah RZ sebagai pawang ular.
Saat itu RZ merasa tersinggung lantaran ucapan tersebut dilontarkan EF di depan banyak orang.
RZ langsung menegur EF atas perkataannya itu, namun EF tidak mengindahkan teguran RZ.
Baca: 1 Orang Tewas dalam Duel Maut di Depan Warkop Bireuen, Pelaku Diamuk Massa
Selanjutnya, dua orang yang masih satu kampung itu bergeser menjauh dari rumah warga yang sedang berkumpul.
Keduanya pindah tempat dan meneruskan permasalahan yang belum selesai itu.
EF duduk di angkringan sedangkan RZ duduk di atas sepeda motor.
Tiba-tiba, RZ mendekat dan langsung memukul EF.
Mendapat serangan mendadak itu, EF lalu berdiri dan memegang leher RZ serta memukulnya hingga tertunduk.
Saat itu juga EF mengeluarkan pisau dari kantong celananya, lalu menikam bagian dada dan perut RZ sebanyak 7 lubang.
Kasus ini langsung dilaporkan oleh orang tua korban yang bernama Syukri (44) ke Polsek Peninjauan.
Baca: Duel Maut Sopir Truk dengan Kawan Lama di Semper Timur, Tewas Kena Tusuk saat Saling Serang
Mendapat laporan itu, Kapolsek Peninjauan AKP Indra Wilis bersama anggota Unit Reskrim Polsek Peninjauan melakukan penyelidikan dan mencari pelaku.
Tak lama kemudian, pelaku EF berhasil ditangkap di depan rumahnya pada Selasa (2/11/2021) sekira pukul 00.20 WIB.
Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah pisau berukuran 23 centimeter, satu helai baju berwarna merah dan satu helai celana pendek hitam.
Tersangka dijerat pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. (Tribun-Video.com/TribunSumsel.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kesal Ortu Disebut Pawang Ular, Dua Pemuda di OKU Berkelahi, Korban Alami 7 Tusukan
# HOT TOPIC # pawang # ular # Ogan Komering Ulu # perkelahian # penganiayaan # Ditikam
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribun Sumsel
Terkini Nasional
KRONOLOGI TRAGIS PEMUDA BOGOR Tewas usai Main-main dengan Ular Weling Berbisa Mematikan
2 hari lalu
Terkini Nasional
MAIN-MAIN DENGAN ULAR, Pemuda Tewas Dipatuk si Reptil di Bogor, Korban Lain Disebut Kritis
3 hari lalu
Live Tribunnews Update
Cemburu Buta Tanpa Bukti, Pria di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua secara Brutal hingga Tewas
3 hari lalu
Tribunnews Update
Kata Tetangga soal Detik-detik Suami Aniaya Istri & Mertua hingga Tewas di Kebumen: Ada Jeritan
4 hari lalu
Tribunnews Update
Penganiayaan Brutal di Kebumen, Suami Habisi Nyawa Istri dan Mertua Pakai Pipa Besi Sepanjang 25 Cm
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.