Rabu, 22 April 2026

metropolitan

Sopir Transjakarta yang Tewas Diduga Punya Riwayat Epilepsi, Hilang Kesadaan saat Menyetir

Rabu, 3 November 2021 23:07 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUN-VIDEO.COM - Kecelakaan maut dua bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung, Jakarta Timur diduga terjadi karena salah satu sopir bus berinisial J mengidap epilepsi.

J kehilangan kesadaran ketika penyakit epilepsi yang dideritanya kambuh.

"Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas disebabkan pengemudi Transjakarta B 7477 TK kehilangan kesadaran. Kehilangan kesadaran itu diduga serangan epilepsi secara tiba-tiba karena tidak minum obat," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (3/11/2021).

Setelah kehilangan kesadaran, lanjut Sambodo, J secara tidak sengaja menginjak pedal gas.

Transjakarta yang dikemudikannya lalu melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak bus di depannya.

"Akibat kehilangan kesadaran tersebut karena serangan epilepsi terjadi kejang, dan pengemudi di luar kesadaran menekan pedal gas, diduga bukan menekan rem," ujar Sambodo.

Berdasarkan hasil penyelidikan, J diduga memiliki riwayat penyakit saraf dan kerap mengeluh sakit kepala.

Baca: Pasien Terakhir Korban Kecelakaan TransJakarta Hari ini Dijadwalkan Pulang, Karena Kondisi Membaik

Baca: Seusai Tabrak Pembatas Jalan di Kebayoran Baru karena Mengantuk, Sopir Bus TransJakarta Dipecat

Polisi telah menetapkan J sebagai tersangka setelah merampungkan gelar perkara.

"Hasil kesimpulan penyebab kecelakaan berdasarkan gelar perkara adalah human eror. Jadi pengemudi yang meninggal dunia yang membawa bus Transjakarta B 7477 TK adalah tersangkanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Tersangka dijerat Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara itu, Sambodo menjelaskan, perkara ini telah dihentikan atau SP3 karena sopir Transjakarta yang menjadi tersangka telah meninggal dunia.

"Karena yang bersangkutan meninggal, maka kemudian terhadap kasus ini kami hentikan dengan mekanisme SP3," ujar Sambodo.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Senin (25/10/2021) sekitar pukul 08.30 WIB.

Tabrakan beruntun yang melibatkan dua bus TransJakarta mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan 31 lainnya mengalami luka-luka.

Dua korban meninggal dunia yaitu salah satu sopir TransJakarta berinisial J dan seorang penumpang.

Sebelum dinyatakan meninggal dunia, sopir TransJakarta itu sempat terjepit di bagian depan bus.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hilang Kesadaran Saat Kecelakaan Maut, Sopir Transjakarta yang Tewas Diduga Punya Riwayat Epilepsi

#  Kombes Pol Sambodo Purnomo # kecelakaan bus transjakarta # Sopir bus Transjakarta # Bus TransJakarta Tabrakan # penyakit epilepsi # sopir Transjakarta menabrak # epilepsi

Editor: Danang Risdinato
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved