Senin, 11 Mei 2026

Celebrity On Style

Olivia Jensen Diperiksa Terkait Konten yang Diduga Lecehkan Bendera Merah Putih

Rabu, 3 November 2021 21:44 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Beberapa waktu lalu Olivia Jensen membuat sebuah konten untuk merayakan hari kemerdekaan Indonesia.

Namun konten yang ia buat bersama sang anak itu pun menuai kontroversi hingga ke jalur hukum.

Akibat hal itu dirinya diperiksa polisi terkait konten tersebut yang diduga melecehkan bendera merah putih.

Dikutip dari Tribunnews pada Rabu (3/11/2021), Bareskrim Polri menyampaikan, penyidik telah memeriksa artis Olivia Jensen yang videonya dilaporkan atas dugaan pelecehan lambang dan bendera Indonesia.

Baca: Imbas Konten Video yang Diduga Lecehkan Bendera Merah Putih, Olivia Jensen Resmi Dilaporkan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan Olivia Jensen sudah diperiksa pada 8 Oktober 2021 lalu.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Andi pada Rabu (3/11/2021).

"Iya benar, sudah diperiksa. Diperiksa tanggal Oktober yang lalu," kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Lebih lanjut, Andi menambahkan Olivia masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Tak hanya itu, Polisi juga masih akan memeriksa sejumlah saksi lain.

"Masih ada beberapa saksi yang perlu diambil keterangannya," tukas dia.

Diberitakan sebelumnya , Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum masih melakukan analisa.

Mereka menganalisa konten video Olivia Jensen yang sempat viral di media sosial tersebut.

Khususnya, kata Agus, apakah adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Olivia Jensen untuk melecehkan lambang dan bendera Indonesia.

"Kajian masih fokus pada niat yang bersangkutan, dari analisa konten, dan konteks yang bersangkutan melakukan itu," kata Agus saat konfirmasi, Minggu (29/8/2021).

Menurutnya, jika nantinya tak ditemukan unsur kesengajaan untuk melecehkan lambang dan bendera Indonesia, maka kasus tersebut akan ditutup oleh pihak kepolisian.

"Bila tidak ada niat untuk itu, unsur pasalnya tidak bisa terpenuhi. Karena dia melakukan itu untuk konten media sosial yang bersangkutan," jelasnya.

Diketahui, Aktris Olivia Jensen dilaporkan atas dugaan penghinaan atau pelecehan lambang dan bendera Indonesia ke Bareskrim Polri.

Laporan itu didaftarkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).

Baca: Meski Sudah Maafkan Olivia Jensen, Pelapor Minta Jalur Hukum Tetap Lanjut: Harusnya Diproses ya

Adapun pihak pelapor dalam kasus ini adalah Direktur Eksekutif LBH PB SEMMI Gurun Adisastra.

Ketum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra membenarkan pihaknya melaporkan aktris Olivia Jensen.

Bintang mengharapkan laporan tersebut bisa dapat diusut oleh pihak kepolisian.

Menurutnya, tindakan Olivia Jensen telah merendahkan perjuangan pahlawan yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Ia mengkhawatirkan tindakan Olivia Jensen dapat ditiru oleh masyarakat.

Hal ini dinilai jauh dengan nilai-nilai leluhur bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi penghormatan jasa para pahlawan.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Periksa Artis Olivia Jensen Terkait Konten yang Diduga Lecehkan Bendera Indonesia

Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved