Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kemendikbud Ristek Putuskan untuk Tunda Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap 2, Ini Alasannya

Selasa, 2 November 2021 23:53 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kemendikbud Ristek menunda jadwal pemilihan formasi serta Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap 2.

Seharusnya jadwal pemilihan formasi serta pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru tahap 2 sudah dimulai pada Senin (1/11/2021).

Sesditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani, menjelaskan, penundaan pemilihan formasi pelaksaan seleksi kompetensi PPPK guru tahap 2 dikarenakan adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru tahap 1.

"Jadi Bapak dan Ibu Guru yang terhormat karena adanya evaluasi terhadap pelaksanaan kompetensi PPPK guru tahap 1, maka formasi serta pelaksanaan seleksi kompetensi tahap II ditunda hingga pengumuman lebih lanjut," kata Nunuk melansir akun Instagram resminya, Selasa (2/11/2021).

Diketahui, jadwal terbaru formasi pelaksanaan kompetensi PPPK guru tahap 2 akan diumumkan lewat laman resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id

Pelamar pun diminta agar selalu memantau perkembangan informasi pada laman itu.

Hingga kini belum diketahui sampai kapan penundaan tersebut.

Diketahui, seharusnya pengumuman dan pemilihan formasi untuk seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) tahap II seharusnya dimulai Senin (1/11/2021) hingga 4 November 2021.

Guru honorer yang belum lulus pada seleksi PPPK Guru tahap I dan yang akan mengikuti tahap 2, diminta untuk memilih formasi yang ditetapkan.

Diketahui, seleksi kompetensi II guru PPPK tersebut dapat diikuti oleh beberapa bagian.

Baca: Guru Honorer di NTB Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Bunuh Diri karena Depresi Tak Lolos Tes PPPK

Baca: Oknum Guru Diduga Manipulasi Data agar Lolos PPPK, Ternyata Pelaku Anak Pengawas Sekolah di Blora

1. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I.

2. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi guru PPPK tahap I.

3. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik.

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud Ristek.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Ditunda, Ini Alasan Kemendikbud Ristek"

# PPPK guru # Kemendikbud Ristek # PPPK Guru Tahap 1

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Nila
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved