Minggu, 19 April 2026

Wiki Update

Terobos Garis Polisi Kasus Subang, Danu Mengaku Diperintah Oknum Banpol Bersihkan Kamar Mandi di TKP

Selasa, 2 November 2021 19:49 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Muhammad Ramdanu alias Danu, skasi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat kembali menjadi sorotan karena menerobos garis polisi di TKP.

Bahkan ia membersihkan bak kamar mandi di rumah korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu menyebut, kliennya diminta oleh seorang oknum Bantuan Polisi (Banpol) untuk membersihkan bak kamar mandi tersebut.

Pada Jumat (29/10/2021) kemarin Danu diperiksa polisi perihal dirinya yang membersihkan bak mandi di TKP Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Dikutip dari TribunJabar.id pada Selasa (2/11/2021), Achmad Tufan menjelaskan kronologis terkait kliennya yang menerobos garis polisi.

Baca: Danu Masuk & Bersihkan TKP Disuruh Banpol yang Dikira Anggota Kepolisian, Minta Oknum Banpol Diusut

Disebutkannya, pada 19 Agustus lalu, satu hari setelah penemuan jenazah Tuti dan Amalia, Danu diminta untuk berjaga di TKP oleh Yoris, anak korban.

Danu yang saat itu berdiam di SMA Jalancagak melihat seseorang berada di TKP, yang diketahui merupakan oknum Banpol dari Polsek.

Danu pun membukakan pintu rumah dari kunci yang ia bawa.

"Pada 19 Agustus 2021 lalu, Danu itu disuruh standby sama Yoris dan keluarga menjaga TKP dan Danu diam di SMA Jalancagak, selepas itu Danu melihat terdapat seseorang yang berada di TKP dan ternyata itu oknum Banpol dari Polsek dan membukakan pintu oleh kunci yang ia bawa," ucap Taufan, Selasa (2/11/2021).

Di saat itu kliennya tersebut disuruh oleh oknum Banpol untuk masuk TKP dan membersihkan bak mandi yang berada di TKP.

Menurut Taufan, Danu sendiri mengenal dari oknum Banpol tersebut, alasannya oknum Banpol selalu berada di Polsek Jalancagak.

"Itu semua sudah disampaikan Danu dalam BAP. Alhamdulillah, penyidik fokus juga di situ, dan memang case tersebut harus kita bongkar juga dan harus diusut tuntas.

Danu sendiri mengenal oknum Banpolnya, Kita tinggal tunggu hasilnya nanti dari kepolisian saja untuk diusut tuntas," ujar Taufan.

Baca: Danu Diduga Bohong soal Lihat 2 Saksi di Malam Pembunuhan Subang, Fakta Sebenarnya Diungkap sang Ibu

Sebelumnya, selama dua hari berturut-turut Danu sudah menjalankan pemeriksaan tambahan selama delapan jam pada Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021) pekan kemarin.

Dapat diketahui, pada pemeriksaan Kamis pekan lalu Bareskrim Mabes Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) serta Forensik Polri juga turut hadir dalam pemeriksaan Danu.

Sementara itu, sudah berjalan 77 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap siapa pelakunya.

Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut. (Tribun-Video.com/Tribunjabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE KASUS SUBANG Pemeriksaan Danu Ternyata Dihadiri Penyidik Bareskrim, BIN & Forensik Polri

Reporter: sara dita
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #pembunuhan   #Subang   #danu   #Amalia Mustika Ratu   #Tuti Suhartini   #Banpol   #TKP

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved