Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Daerah

Kades Jalancagak terkait Oknum Banpol yang Minta Danu Masuk TKP Kasus Subang: Menjalankan Tugas

Selasa, 2 November 2021 10:22 WIB
TribunWow.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Desa (Kades) Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Indra Zainal Alim ikut buka suara soal kesaksian Danu yang mengatakan diminta oknum Bantuan Polisi (Banpol) untuk masuk ke TKP kasus pembunuhan Tuti suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) satu hari setelah kejadian.

Indra menjelaskan kronologi bagaimana Danu bisa diminta oknum tersebut untuk masuk ke TKP hingga membuat jejak Danu berada di sana.

"Pada tanggal 19 memang Danu ada di seputaran TKP," katanya mengawali penjelasannya yang disiarkan dalam kanal Youtube miliknya indra zainal chanel, Senin (1/11/2021).

Dia menyampaikan, oknum tersebut yang melihat Danu berada di sekita TKP meminta Danu untuk menghampirinya dan mengajaknya masuk ke TKP.

Hal itu, menurut Indra adalah karena oknum tersebut diberi tugas untuk membersihkan bak mandi yang ada di TKP.

"Karena dia mempunyai tugas untuk menguras bak mandi, hanya menguras bak mandi," katanya.

Keterangan itu didapat Indra dari pengakuan oknum Banpol tersebut.

Baca: 4 Jam Danu Diperiksa Polres Subang soal Kasus Pembunuhan Ibu & Anak Tewas di Mobil, Begini Hasilnya

Indra pun tidak merasa curiga dengan pernyataan oknum tersebut, karena menurutnya penyidik, pada hari kedua setelah jasad korban ditemukan di sana, sudah selesai mengidentifikasi TKP.

"Dan itu pun yang saya tahu pada tanggal 18 di TKP semuanya sudah beres diidentifikasi," jelasnya.

Kemudian, Indra juga menegaskan bahwa oknum tersebut bukanlah membersihkan kamar mandi atau membersihkan bak mandi.

Apa yang dikerjakan oknum itu dan Danu hanyalah menguras bak mandi.

"Hanya menguras bak mandi dan tidak ada lagi kegiatan setelah menguras bak mandi, itu sudah beres ya sudah pulang lagi," jelasnya.

Sayangnya Indra tidak menyampaikan apa alsan oknum itu menguras bak mandi dan masuk ke TKP pada pagi hari tepat sehari setelah jasad korban ditemukan.

Indra memang menyebut sudah mengakui perihal ini ketika Danu diminta klarfikasi di Polsek Jalancagak pada Senin (18/10/2021).

Namun, ketika itu ia enggan menyampaikan kepada publik karena merasa tidak ingin mendahului pihak kepolisian.

"Karena memang saya menghargai, takutnya nanti saya over lap, atau melebihi kewenangan pihak kepolisian," katanya.

Danu sendiri baru menyampaikan hal ini seminggu sebelumnya, atau pada Selasa (12/10/2021).

Gegara pernyataannya, Danu, pada saat itu dipanggil ke Polsek Jalancagak untuk menyampaikan klarifikasi.

Selain itu, hal ini juga menjadi fokus pemeriksaan Danu di Polres Subang pada Jumat (29/10/2021).

Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo pun, berharap bahwa permasalahan ini bisa diusut tuntas.

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Baca: Danu Dipanggil Lagi, Dikonfrontasi soal Pengakuan Lihat 2 Sosok Misterius Malam Pembunuhan Subang

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Kades Jalancagak soal Oknum yang Minta Danu Masuk TKP Kasus Subang: Hanya Menjalankan Tugas

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: TribunWow.com

Tags
   #Kades Jalancagak   #Banpol   #danu   #Subang   #pembunuhan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved