Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Daerah

Misteri Banpol Suruh Danu Masuki TKP Kasus Subang, Hilangkan Barang Bukti?

Selasa, 2 November 2021 09:12 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Keterangan petugas Banpol dan Danu masuki TKP kasus Subang sehari setelah penemuan mayat Amalia dan Tuti jadi pertanyaan besar.

Amalia dan Tuti ditemukan tak bernyawa di bagasi Toyota Alphard pada 18 Agustus 2021 dengan kondisi mengenaskan.

Hari itu juga, polisi melakukan olah TKP, memeriksa saksi hingga memasang garis polisi.

Keesokan harinya, TKP kasus Subang yang masih 'segar' itu tiba-tiba didatangi petugas Banpol dan Danu.

Di dalam rumah, Danu bahkan membersihkan bak mandi. Tujuan mereka masuki rumah yang jadi TKP kasus Subang itu sendiri masih misterius.

Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan, mempertanyakan siapa petugas banpol tersebut dan apa maksud menyuruh Danu masuk ke TKP tersebut.

Baca: Soal Pengakuan Danu Lihat 2 Sosok Misterius Malam Pembunuhan Subang, Kades Minta Keponakannya Jujur

"Sebenarnya begini, kita malah mempertanyakan pada polisi yang menyuruh masuk ini siapa? karena kapasitas Banpol masuk ke TKP ini apa, tujuannya apa?" ucap Taufan dikutip dari Kompas.com.

Banpol sendiri bukan polisi. Warga biasa atau relawan yang suka membantu tugas polisi.

"Karena kalau yang masuknya polisi kita enggak masalah, karena memang kewenangan polisi untuk menyidik perkara ini, tapi ternyata yang datang malah Banpol, nah ini jadi pertanyaan kita," ujarnya.

Pertanyaan selanjutnya, kata dia, motif dari petugas banpol itu sendiri masuki TKP yang sudah dipasangi garis polisi.

"Artinya Banpol ini kapasitasnya apa, artinya kalaupun dia tak menemui Danu, kemungkinan besar dia sendiri yang membersihkan bak itu kan gitu? Itu kan analisa kita ya," katanya.

Hanya saja, dia menyerahkan jawaban itu pada polisi untuk mengungkapnya.

"Tapi ya kita serahkan kepada penyidik yang lebih berwenang kita hanya menganalisa dan terkait kronologis dan posisi Danu dan lain-lain itu memang sudah kita analisa semua," tambah Taufan

Cerita Danu dan Petugas Banpol Masuk ke TKP Kasus Subang

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, menjelaskan bagaimana Danu masih ke lokasi kasus Subang. Hal ini sudah diungkapkan Danu ke polisi.

Danu adalah keponakan korban Tuti Suhartini (55) yang juga sepupu Amalia Mustika Ratu (23).

Achmad Taufan mengatakan, terdapat oknum Banpol (Bantuan Polisi) yang menyuruh kliennya untuk membersikan bak mandi yang berada di TKP.

Ini membuat kliennya tersebut berani memasuki TKP dan menerobos garis polisi yang sudah terpasang.

Baca: Unggahan Kapolres Subang AKBP Sumarni Jadi Sorotan, Netizen Pertanyakan Kelanjutan Kasus Subang

"Pemeriksaan terakhir, terkait ada oknum dari banpol, Danu memang masuk ke dalam rumah betul dan membersihkan bak mandi," ucap Achmad Taufan di Subang, Minggu (31/10/2021).

Ia menjelaskan, kliennya tersebut masuk ke dalam TKP satu hari selepas kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.

"Itu kejadiannya waktu tanggal 19 Agustus 2021 Danu masuk ke TKP, sehingga, menurut kami itu harus diusut tuntas, saya bersyukur penyidik lebih fokus di situ," katanya.

Pihaknya sangat mengapresiasi pihak polisi juga menyelidik terkait kliennya yang memasuki TKP dalam pemeriksaan terakhir yang terjadi pada, Jumat (29/10/2021) lalu.

"Jelas kalau itu harus dibongkar, karena dapat merugikan Danu sendiri nantinya," ujar Achmad Taufan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Misteri Banpol dan Danu Masuki TKP Kasus Subang, Ada yang Suruh, Hilangkan Barang Bukti?

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #danu   #Subang   #Banpol   #barang bukti

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved