Terkini Daerah
Para Korban Keracunan Rice Box PSI Sudah Keluar dari Rumah Sakit, Kini Ada yang Masih Rawat Jalan
TRIBUN-VIDEO.COM - Warga RW 06 Kelurahan Koja korban keracunan rice box PSI sudah seluruhnya keluar dari rumah sakit.
Setelah mengonsumsi nasi boks pada Minggu (24/10/2021) lalu, sempat ada lima orang harus menjalani rawat inap di RSUD Koja yang seluruhnya merupakan anak-anak.
Dina Minatta (37), warga RW 06 Koja yang merupakan orangtua dan bibi dari kelima anak-anak tersebut mengatakan, mereka sudah tak lagi terbaring di RSUD Koja.
"Saat ini sih sudah pada pulang semua," kata Dina saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (1/11/2021).
Dua dari kelima anak-anak korban keracunan itu ialah putra dan putri Dina, yakni Z (5) dan S (4).
Kemudian, seorang anak lainnya merupakan keponakan Dina.
Baca: Puluhan Warga Keracunan Nasi Box PSI, Buat Warga Takut hingga Seminggu Tak Mau Beri ASI Bayinya
Dina menuturkan, saat ini kondisi Z, S, dan keponakannya masih harus menjalani rawat jalan.
"Kalo dibilang sehat ya sehat, cuman nanti tanggal dua cek lagi. Besok cek lagi ke rumah sakit, kan mau dilihat kalo keracunan takutnya ada bakteri yang tersisa," ucap Dina.
Dina menjelaskan, kelima anak-anak yang tersebut menjalani rawat inap selama empat hari.
Mereka mengalami gejala seperti mual, pusing, dan muntah-muntah seusai mengonsumsi rice box tersebut.
Sebelumnya, DPC PSI Kecamatan Koja membagikan 80 rice box kepada warga RW 06 Kelurahan Koja dalam acara bakti sosial terkait Covid-19, Minggu (24/10/2021) sore lalu.
Dalam hitungan jam setelah menyantap rice nox berisi nasi, sayur buncis, telur, dan orek tempe itu, sedikitnya 35 warga mengalami keracunan.
Dari jumlah korban keracunan itu, lima warga yang seluruhnya anak-anak hingga Selasa siang ini masih dirawat di RSUD Koja.
Atas kejadian ini, PSI meminta maaf lalu berjanji akan menanggung biaya perawatan terhadap para korban keracunan.
Nyatanya, berdasarkan penuturan ketua RW, acara baksos besutan DPC PSI Kecamatan Koja tersebut dilakukan tanpa ada koordinasi ke pengurus wilayah setempat.
Baca: Duduk Perkara Kasus Keracunan Massal Rice Box PSI, 23 Warga Koja Dirawat & Polisi Kantongi Hasil Lab
"Pemberian ini nggak ada koordinasi dengan kita pengurus wilayah, jadi antar teman aja, totalnya ada 80 kotak nasi," kata Ketua RW 06 Kelurahan Koja, Suratman, Senin (25/10/2021) kemarin.
Menanggapi pernyataan ketua RW tersebut, Pengurus PSI DKI Jakarta Norman Lianto buka suara.
Norman mengklaim pengurus ranting di Kecamatan Koja sudah berkali-kali menggelar acara serupa.
Katanya, sudah ada pengurus PSI dari Kecamatan Koja yang memberitahu pengurus wilayah setempat soal pembagian nasi kotak itu.
"Kami sudah berkali-kali membagikan di sekitar wilayah Koja dan ini bukan pertama kalinya kami membagikan di wilayah Koja. Sudah sempat ada ranting kami yang info," ucap Norman di RSUD Koja, Senin malam.
Norman juga menyatakan bahwa divisi hukum dari partainya sudah dipanggil ke Polsek Koja.
Pemanggilan itu untuk kepentingan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait pembagian nasi kotak berujung keracunan warga.
"Masalah di kepolisian kami sudah bekerja sama dengan divisi hukum dan sudah diurus dengan baik. Divisi hukum kami sedang di Polsek Koja sedang di-BAP," ucap dia.(TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)
# keracunan # rice box # PSI # Koja # rawat jalan
Baca berita lainnya terkait keracunan
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sudah Keluar Rumah Sakit, Anak-anak Korban Keracunan Rice Box PSI Masih Harus Rawat Jalan
Sumber: TribunJakarta
Live Update
Ratusan Siswa di Tasikmalaya Keracunan seusai Konsumsi Menu MBG, Program Dihentikan Sementara
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Live Update Sore: Penemuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, 400 Siswa di Tasikmalaya Keracunan MBG
Jumat, 2 Mei 2025
Terkini Nasional
Resmi Lapor ke Polda Metro Jaya, Iriana Marah jika Foto Pernikahan dengan Jokowi Dipermasalahkan?
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
22 Napi di Lapas Bukittinggi Diduga Keracunan Miras saat Pesta Oplosan, 1 Orang Tewas 2 Kritis
Kamis, 1 Mei 2025
Terkini Nasional
PSI Gelar Pemilihan Ketua Umum Pakai Sistem Online atau e-Vote
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.