Senin, 13 April 2026

Niat dan Doa

Mengenal Istilah Syubhat, Keadaan Samar Tentang Kehalalan atau Keharaman dari Sesuatu

Minggu, 31 Oktober 2021 14:35 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Di antara halal dan haram terdapat istilah syubhat.

Apa sebenarnya syubhat tersebut? Abdul Halim, M.Hum Direktur Pusat Pengkajian Masyarakat dan Pendidikan Islam Nusantara UIN Raden Mas Said Surakarta menjelaskan tentang istilah syubhat.

"Sesuatu yang halal telah jelas dan yang haram juga telah jelas, dan diantara keduanya tidak jelas kehalalannya, tidak jelas keharamannya itu namanya Syubhat,"

"Syubhat itu sesuatu yang masih belum jelas kehalalannya atau keharamannya," ungkap Abdul Halim.

Baca: OASE: Gaya Hidup Halal

Baca: OASE: Mengagumi Seseorang secara Berlebihan, Bolehkah?

Abdul Halim memisalkan seperti halnya jika kita menemukan makanan yang tidak diketahui siapa pemiliknya, sehingga tidak jelas makanan tersebut halal atau haram.

Selain makanan, syubhat juga dapat berkaitan tentang barang atau harta.

Agama selain menganjurkan untuk meninggalkan yang haram juga menganjurkan untuk meninggalkan hal yang sifatnya syubhat.

Karena bila terbiasa mengonsumsi barang yang syubhat dikhawatirkan bisa terjerumus konsumsi barang yang haram.

Simak selengkapnya pada video di atas. (*)

Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #halal   #haram   #UIN Raden Mas Said   #Surakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved