Niat dan Doa
Mengenal Istilah Syubhat, Keadaan Samar Tentang Kehalalan atau Keharaman dari Sesuatu
TRIBUN-VIDEO.COM - Di antara halal dan haram terdapat istilah syubhat.
Apa sebenarnya syubhat tersebut? Abdul Halim, M.Hum Direktur Pusat Pengkajian Masyarakat dan Pendidikan Islam Nusantara UIN Raden Mas Said Surakarta menjelaskan tentang istilah syubhat.
"Sesuatu yang halal telah jelas dan yang haram juga telah jelas, dan diantara keduanya tidak jelas kehalalannya, tidak jelas keharamannya itu namanya Syubhat,"
"Syubhat itu sesuatu yang masih belum jelas kehalalannya atau keharamannya," ungkap Abdul Halim.
Baca: OASE: Gaya Hidup Halal
Baca: OASE: Mengagumi Seseorang secara Berlebihan, Bolehkah?
Abdul Halim memisalkan seperti halnya jika kita menemukan makanan yang tidak diketahui siapa pemiliknya, sehingga tidak jelas makanan tersebut halal atau haram.
Selain makanan, syubhat juga dapat berkaitan tentang barang atau harta.
Agama selain menganjurkan untuk meninggalkan yang haram juga menganjurkan untuk meninggalkan hal yang sifatnya syubhat.
Karena bila terbiasa mengonsumsi barang yang syubhat dikhawatirkan bisa terjerumus konsumsi barang yang haram.
Simak selengkapnya pada video di atas. (*)
Local Experience
Keraton Surakarta Berdiri Setelah Perjanjian Giyanti 1755 sebagai Pusat Budaya dan Warisan Tradisi
7 jam lalu
Local Experience
Dinasti Pakubuwono Didirikan oleh Pangeran Puger Cucu Sultan Agung dan Pendiri Keraton Surakarta
7 jam lalu
Mancanegara
Roy Suryo Bantah Didanai JK Dalam Kasus Ijazah Jokowi: Kami Tolak Uang Haram!
3 hari lalu
Tribunnews Update
Partai Golkar Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal, Bahlil Tampak Sambut Para Tamu dan Kader
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.