Niat dan Doa
Mengenal Istilah Syubhat, Keadaan Samar Tentang Kehalalan atau Keharaman dari Sesuatu
TRIBUN-VIDEO.COM - Di antara halal dan haram terdapat istilah syubhat.
Apa sebenarnya syubhat tersebut? Abdul Halim, M.Hum Direktur Pusat Pengkajian Masyarakat dan Pendidikan Islam Nusantara UIN Raden Mas Said Surakarta menjelaskan tentang istilah syubhat.
"Sesuatu yang halal telah jelas dan yang haram juga telah jelas, dan diantara keduanya tidak jelas kehalalannya, tidak jelas keharamannya itu namanya Syubhat,"
"Syubhat itu sesuatu yang masih belum jelas kehalalannya atau keharamannya," ungkap Abdul Halim.
Baca: OASE: Gaya Hidup Halal
Baca: OASE: Mengagumi Seseorang secara Berlebihan, Bolehkah?
Abdul Halim memisalkan seperti halnya jika kita menemukan makanan yang tidak diketahui siapa pemiliknya, sehingga tidak jelas makanan tersebut halal atau haram.
Selain makanan, syubhat juga dapat berkaitan tentang barang atau harta.
Agama selain menganjurkan untuk meninggalkan yang haram juga menganjurkan untuk meninggalkan hal yang sifatnya syubhat.
Karena bila terbiasa mengonsumsi barang yang syubhat dikhawatirkan bisa terjerumus konsumsi barang yang haram.
Simak selengkapnya pada video di atas. (*)
Terkini Nasional
Ahmad Sahroni Ungkap Alasan Anies Halal Bihalal ke SBY meski Tak Diundang, Bantah Ada Agenda Politik
Kamis, 26 Maret 2026
Terkini Nasional
ALASAN ANIES Hadiri Halal Bihalal di Rumah SBY Meski Tak Diundang, Ini Kata Jubirnya
Kamis, 26 Maret 2026
Tribunnews Update
Penjelasan Demokrat soal Anies Hadiri Halal Bihalal SBY di Cikeas: Tak Perlu Diartikan ke Mana-mana
Kamis, 26 Maret 2026
Local Experience
Museum Radya Pustaka, Saksi Sejarah dan Warisan Budaya Surakarta
Kamis, 26 Maret 2026
Local Experience
Minat Penonton Meningkat setelah Lebaran, Tiket Wayang Orang Sriwedari Terjual Habis Setiap Malam
Kamis, 26 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.