Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Daerah

Penangkapan Otak Komplotan Sindikat Pencurian dengan Kekerasan di Manokwari, Polisi Amanan 4 Motor

Minggu, 31 Oktober 2021 09:21 WIB
Tribun papuabarat

Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Avatar Satreskrim Polres Manokwari kembali membekuk otak di balik sindikat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Reremi, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.

Penangkapan terjadi sekira pada Kamis (28/10/2021) pukul 16.00 WIT.

"Kemarin telah tertangkap salah satu pelaku yang masuk DPO curas di sekitar Reremi," ujar Arifak kepada sejumlah awak media, Jumat (29/10/2021).

"Tersangka itu berinisial BM alias B pekerjaannya swasta."

Baca: Polres Manokwari Ungkap Jaringan Pencuri yang Rata-rata Sasaran Korbannya adalah Perempuan

Setelah dilakukan penangkapan oleh Tim Avatar, tersangka langsung diamankan di ruang tahanan Polres Manokwari.

Selain BM, polisi juga mengamankan dua buah senjata tajam berupa parang dan empat unit kendaraan roda dua.

"Alat tajam yang digunakan saat begal wartawan di Manokwari. Jadi BM ini adalah otak di balik pelaku begal di Manokwari," tuturnya.

Dari penangkapan otak curas di Manokwari, pihaknya masih melakukan pengembangan lagi.

"Dari pengakuan dari tersangka, kemungkinan ada 16 unit kendaraan," ujarnya.

Baca: Kasus Pria Aniaya Kekasih di Manokwari Tak Kunjung Selesai, Polisi Terbitkan SPDP

Dalam melakukan operasi, komplotan curas di Manokwari, hanya bertiga dengan temannya yang dua sudah diamankan lebih dulu.

"Kadang dua orang, dan juga bahkan dia sendiri," imbuhnya.

"Mereka bertiga ini semuanya residivis, dan sudah masuk keluar penjara dengan kasus yang sama," tutur Arifal.

Hingga kini, pihaknya sedang melakukan pendalaman karena menurut pengakuan pelaku ada 16 unit.

Sementara yang sudah di Polres Manokwari, barus 9 unit tambah yang kemarin.

"Pasal yang dikenakan 365 terkait curas, dengan ancaman 12 tahun," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Polisi Berhasil Tangkap Otak di Balik Komplotan Curas di Manokwari

Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun papuabarat

Tags
   #Manokwari   #pencurian   #curas   #Papua Barat

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved