Kamis, 4 Juni 2026

Travel

Kurangi Kerumunan, Pemkab Bantul Terapkan Aturan Beda Ganjil Genap pada Kendaraan Wisatawan

Sabtu, 30 Oktober 2021 18:16 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Penerapan sistem pelat nomor ganjil genap di setiap tempat wisata di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai di berlakukan.

Dalam aturan ini, pemerintah menetapkan aturan ganjil genap yang berbeda di setiap tempat wisata.

Aturan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul, agar wisatawan masih bisa menikmati pemandangan alam di Bantul atau biasa dikenal dengan Bumi Projotamansari tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Seksi Promosi dan Pelayanan Informasi Dinas Pariwisata Bantul Markus Purnomo Adi mengatakan, aturan ganjil genap mulai berlaku dari hari Jumat (29/10/2021) pukul 12.00 WIB hingga Minggu (31/10/2021) pukul 18.00 WIB.

Menurut Markus, untuk hari Jumat (29/10/2021) di Pantai Parangtritis hingga Mangunan diberlakukan aturan pelat nomor ganjil.

Baca: Pantai Parangtritis Masih Tutup, Banyak Wisatawan yang Tidak Tahu dan Harus Putar Balik

Sebaliknya di wilayah Pantai Baros hingga Pantai Pandansimo untuk hari yang sama diterapkan pelat nomor genap.

Penerapan ini diberlakukan bergantian hingga hari Minggu (31/10/2021).

"Untuk pantai wilayah Barat dari Pantai Baros sampai Pantai Pandansimo diatur sebaliknya. Jadi hari ini untuk nomor genap, Sabtu untuk Ganjil dan Minggu untuk nomor genap," ungkap Markus.

Saat penerapan aturan tersebut setiap jalur masuk objek akan dijaga oleh petugas untuk melakukan pengawasan.

Perbedaan aturan ganjil genap di kawasan wisata dilakukan dengan tujuan untuk membagi rata kunjungan wisata dan upaya untuk mengurangi kerumunan.

Baca: Nikmati Wisata Anti-Mainstream, Rumah Terbalik dan Tantangan Labirin di Sunrise Hill Gedong Songo

Markus mengungkapkan saat ini pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi juga sudah diterapkan pada 17 objek wisata.

Traveler diwajibkan untuk melakukan scan QR code terlebih dahulu saat memasuki area wisata,.

Selain menerapkan sistem ganjil genap, kunjungan wisatawan juga dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas.

Pemeriksaan kartu vaksin secara manual juga masih dilakukan untuk daerah wisata yang terkendala sinyal dan belum bisa menggunakan aplikasi PeduluLindungi.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Beda Aturan Ganjil Genap di Wilayah Timur dan Barat Bantul Yogyakarta

# pelat nomor # ganjil genap # tempat wisata # Bantul # Daerah Istimewa Yogyakarta

Baca berita terkait di sini

Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved