Travel
Kurangi Kerumunan, Pemkab Bantul Terapkan Aturan Beda Ganjil Genap pada Kendaraan Wisatawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Penerapan sistem pelat nomor ganjil genap di setiap tempat wisata di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai di berlakukan.
Dalam aturan ini, pemerintah menetapkan aturan ganjil genap yang berbeda di setiap tempat wisata.
Aturan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul, agar wisatawan masih bisa menikmati pemandangan alam di Bantul atau biasa dikenal dengan Bumi Projotamansari tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Seksi Promosi dan Pelayanan Informasi Dinas Pariwisata Bantul Markus Purnomo Adi mengatakan, aturan ganjil genap mulai berlaku dari hari Jumat (29/10/2021) pukul 12.00 WIB hingga Minggu (31/10/2021) pukul 18.00 WIB.
Menurut Markus, untuk hari Jumat (29/10/2021) di Pantai Parangtritis hingga Mangunan diberlakukan aturan pelat nomor ganjil.
Baca: Pantai Parangtritis Masih Tutup, Banyak Wisatawan yang Tidak Tahu dan Harus Putar Balik
Sebaliknya di wilayah Pantai Baros hingga Pantai Pandansimo untuk hari yang sama diterapkan pelat nomor genap.
Penerapan ini diberlakukan bergantian hingga hari Minggu (31/10/2021).
"Untuk pantai wilayah Barat dari Pantai Baros sampai Pantai Pandansimo diatur sebaliknya. Jadi hari ini untuk nomor genap, Sabtu untuk Ganjil dan Minggu untuk nomor genap," ungkap Markus.
Saat penerapan aturan tersebut setiap jalur masuk objek akan dijaga oleh petugas untuk melakukan pengawasan.
Perbedaan aturan ganjil genap di kawasan wisata dilakukan dengan tujuan untuk membagi rata kunjungan wisata dan upaya untuk mengurangi kerumunan.
Baca: Nikmati Wisata Anti-Mainstream, Rumah Terbalik dan Tantangan Labirin di Sunrise Hill Gedong Songo
Markus mengungkapkan saat ini pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi juga sudah diterapkan pada 17 objek wisata.
Traveler diwajibkan untuk melakukan scan QR code terlebih dahulu saat memasuki area wisata,.
Selain menerapkan sistem ganjil genap, kunjungan wisatawan juga dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas.
Pemeriksaan kartu vaksin secara manual juga masih dilakukan untuk daerah wisata yang terkendala sinyal dan belum bisa menggunakan aplikasi PeduluLindungi.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Beda Aturan Ganjil Genap di Wilayah Timur dan Barat Bantul Yogyakarta
# pelat nomor # ganjil genap # tempat wisata # Bantul # Daerah Istimewa Yogyakarta
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Kompas.com
LIVE UPDATE
Tagih Komitmen Pemkab Tuban, Ratusan Tukang Becak dan PKL Kebonsari Mengadu ke DPRD
1 hari lalu
Live Tribunnews Update
Pembunuh Wanita di Kios Potong Ayam Bantul Ditangkap Polisi di Kulon Progo, Jasad Dibuang ke Sungai
6 hari lalu
Live Tribunnews Update
Kronologi Wanita Asal Kulon Progo Tewas Dibunuh Pria di Kios Potong Ayam Bantul Gegara Tagihan Utang
6 hari lalu
tribunnews update
Kecam Aksi Pembubaran Jemaat GMS, Bupati Bantul Mengaku Belum Menerima Alasan dari Warga
Rabu, 27 Mei 2026
tribunnews update
Selidiki Pembubaran Ibadah Jemaat GMS Bantul, Kapolres: Tak Ada Ruang Pelaku Intoleransi
Rabu, 27 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.