Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Diduga Gelapkan Uang Tiket Hingga Rp1,2 Miliar, Seorang Pegawai Damri di Bandung Jadi Tersangka

Jumat, 29 Oktober 2021 22:38 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pegawai Damri menjadi tersangka kasus korupsi penggelapan uang di Perum Damri cabang Bandung, Jawa Barat.

Tidak tanggung-tanggung, total uang yang digelapkan tersangka mencapai Rp1,2 miliar.

Uang tersebut berasal dari hasil tiket penumpang yang tak disetorkan ke perusahaan sejak 2016 hingga 2018.

Dikutip dari Kompas.com, pegawai Perum Damri cabang Bandung berinisial SS ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bandung Taufik Effendy mengatakan, selama ini tersangka bertugas untuk menghimpun uang hasil tiket penumpang.

Namun, uang tersebut tak pernah disetorkan kepada perusahaan.

Diduga SS melakukan penggelapan Uang Pengelolaan Pendapatan (UPP) pool I Kebon Kawung, Kantor Perum Damri Cabang Bandung pada tahun 2016 hingga 2018.

"Tidak disetor ke kas perusahaan," kata Taufik.

Disebutkannya, ada dua segmen penerimaan UPP yakni aglomerasi atau tarif ekonomi jauh dekat yang harganya sebesar Rp 5.000 dan BRT (AC) dengan harga normal sesuai tujuan.

Terkait dengan kerugian, hingga kini tim auditor masih melakukan penghitungan.

Namun diperkirakan jumlahnya mencapai Rp1,2 miliar.

Mengenai kasus ini, pihak Damri Bandung menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwajib

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pegawai Damri di Bandung Diduga Gelapkan Uang Rp 1,2 Miliar"

# Perum Damri # Bandung # TRIBUNNEWS UPDATE # Kejaksaan Negeri (Kejari)

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Muhammad Gana Wirawanda
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved