Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Wacana Penetapan Hukuman Mati di Kasus Mega Korupsi Jiwasraya dan Asabri oleh Jaksa Agung

Jumat, 29 Oktober 2021 16:45 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Hukuman mati untuk koruptor kelas kakap sa at ini tengah dikaji oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin .

Hal ini merujuk pada kasus-kasus mega korupsi yang telah merugikan keuangan negara sangat besar seperti PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.

Jaksa Agung juga mempertimbangkan soal dampak luas yang ditimbulkan dari kasus korupsi tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya pada Kamis (28/10).

Menurut Leo, dalam penerapannya nanti harus memperhatikan Hukum Positif yang berlaku nilai hak asasi manusia (HAM).

"Jaksa Agung sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati guna memberikan rasa keadilan dalam penuntutan perkara dimaksud. Tentu penerapannya harus tetap memperhatikan hukum positif yang berlaku serta nilai-nilai hak asasi manusia (HAM)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (28/10/2021).

Dua kasus yang disoroti yakni Jiwasraya dan Asabri yang telah merugikan negara triliunan rupiah.

Seperti diketahui, kasus Jiwasraya merugikan negara senilai Rp16, 8 triliun, sedangkan Asabri sebesar Rp22,78 triliun.

Tak hanya merugikan negara, kasus ini juga berdampak pada pihak lain seperti pegawai serta masyarakat.

Pasalnya, dua perusahaan asuransi ini menyangkut hak hidup banyak orang, termasuk para ASN atau anggota TNI-Polri yang menggantungkan jaminan hidup hari tua.

"Perkara Jiwasraya menyangkut hak-hak orang banyak dan hak-hak pegawai dalam jaminan sosial, demikian pula perkara korupsi di ASABRI terkait dengan hak-hak seluruh prajurit dimana ada harapan besar untuk masa pensiun dan untuk masa depan keluarga mereka di hari tua," jelasnya.

Leo juga mengungkapkan bahwa Jaksa Agung membuka kemungkinan konstruksi lain yang dapat dilakukan dalam penanganan kasus korupsi.

Seperti mengupayakan hasil rampasan agar dapat bermanfaat langsung terhadap kepentingan pemerintah ataupun masyarakat yang menjadi korban kejahatan korupsi.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Agung Kaji Kemungkinan Terapkan Hukuman Mati untuk Kasus Mega Korupsi"

# hukuman mati # koruptor # Jaksa Agung # Sanitiar Burhanuddin

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved