Rabu, 14 Mei 2025

HOT TOPIC

Kapolsek Kutalimbaru dan 7 Anggotanya Dicopot, Istri Tahanan yang Dicabuli Juga Ikut Diamankan

Kamis, 28 Oktober 2021 07:43 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik dari Polsek Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara diduga melakukan pencabulan terhadap istri tersangka kasus narkoba.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dicopot dari jabatannya.

Tak hanya itu, istri tersangka yang dicabuli oleh penyidik tersebut juga ikut diamankan.

Dikutip dari Kompas.com, oknum penyidik dari Polsek Kutalimbaru sekaligus pelaku diketahui berinisial RHL.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donald Simanjuntak menjelaskan, RHL melakukan pencabulan saat korban sedang hamil.

Dari informasi yang diperoleh, RHL menjemput korban di kos-kosan menuju sebuah hotel.

Korban juga disebut diperas hingga Rp30 juta oleh oknum polisi tersebut.

Namun korban belum bisa menjelaskan secara rinci apa alasan keduanya bisa bersama-sama ke dalam hotel dan melakukan hubungan badan.

"Pelapor (istri tahanan) belum menjelaskan secara rinci apa kira-kira alasannya sehingga mereka bisa bersama-sama di dalam hotel untuk melakukan persetubuhan. Sesuai keterangan yang kita dapatkan, memang pada saat itu korban dalam kondisi hamil," ujar Donald, kepada wartawan di halaman Kantor Bid Propam Polda Sumut, Selasa (26/10/2021) petang.

Donald menjelaskan, dari keterangan kuasa hukum korban, Riyadi, kasus dugaan pencabulan itu diawali dengan pengungkapan kasus narkoba pada 4 Mei lalu.

Saat itu, anggota Polsek Kutalimbaru menangkap sejumlah terduga pelaku kasus narkoba dan salah satunya istri tersangka yang diduga dicabuli oleh RHL.

Namun, Donald belum mau menjelaskan bagaimana kasus narkoba bisa sampai pada kasus pencabulan.

Pada saat kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian, korban juga ikut diamankan.

"Setelah kemarin ada pengaduan resmi dari pengacaranya atas nama Pak Riyadi, ini baru kita dalami sesuai dengan yang dilaporkan kepada kita. Pada saat itu pelapor ikut diamankan," katanya.

Donald menegaskan, jika RHL terbukti bersalah, Polda Sumut akan melakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, Kapolsek Kutalimbaru dibebaskatugaskan dan ditarik ke Mapolda Sumut.

Selain itu Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru dan enam anggotanya juga ikut dibebastugaskan.

Sementara terkait penggunaan narkoba oknum polisi tersebut, Riko menyebut hal tersebut masih didalami Bid Propam.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyidik Cabuli Istri Tersangka Narkoba yang Sedang Hamil, Kapolda Sumut Langsung Copot Kapolsek Kutalimbaru"

# HOT TOPIC # pencabulan # Deli Serdang # Polsek Kutalimbaru # Polda Sumut

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved