Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Menwa UNS Dibekukan Sementara Buntut Tewasnya Mahasiswa, Terancam Dibubarkan Bila Terbukti Melanggar

Rabu, 27 Oktober 2021 21:39 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Imbas meninggalnya seorang mahasiswa, pihak rektorat Universitas Sebelas Maret (UNS) membekukan unit kegiatan mahasiswa (UKM) Resimen Mahasiswa (menwa).

Tindakan ini sekaligus merespons tuntutan dari masyarakat maupun pihak kampus soal meninggalnya mahasiswa bernama Gilang Endi saat mengikuti Diklatsar.

Pembekuan ini juga dilakukan guna mendukung proses penyelidikan dari kepolisian.

Dikutip dari Kompas.com, hal ini disampaikan oleh Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Sutanto dalam konferesi pers pada Rabu (27/10).

"Kami merespons itu semua dengan membentuk tim evaluasi sesuai peraturan di tempat kami. Tim evaluasi sudah mulai bekerja. Paling tidak kegiatan di Menwa sudah dibekukan sementara," kata Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Sutanto di Solo, Jawa Tengah, Rabu (27/10/2021).

Sutanto menjelaskan, seluruh kantor Menwa UNS telah ditutup sekaligus untuk mengamankan barang bukti.

"Jadi sudah ditutup semua kantor sekalian untuk mengamankan barang bukti yang ada di sana," terang dia.

Saat ini tengah dilakukan evaluasi oleh tim yang terdiri dari unsur kedokteran, hukum, administrasi, dan pembina ormawa.

Tim tersebut mengumpulkan data-data dan kronologi terkait Diklatsar Menwa.

Apabila kegiatan tersebut ditemukan ketidaksesuaian dengan Peraturan Rektor UNS No 26/2020 maka sanksi terberat adalah pembubaran ormawa.

"Kami mengikuti aturan yang berlaku dan mengikuti temuan teman-teman yang tergabung dalam tim evaluasi. Itu dari sisi kami di kampus. Yang lain-lain kami berkoordinasi dan mematuhi apa yang berjalan dalam proses penyidikan di kepolisian," kata dia.

Terkait dengan penyebab kematian mahasiswa D4 Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS Solo angkatan 2020 masih menunggu hasil resmi dari kepolisian.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo Ahmad Yunus menambahkan, telah mengirim surat keterangan resmi terkait kronologi kejadian atas meninggalnya mahasiswa peserta Diklatsar Menwa ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Sementara itu, dari hasil autopsi jasad Gilang, polisi menemukan adanya bekas pukulan benda tumpul di kepala.

Sejauh ini sudah ada 18 orang yang diperiksa, terdiri dari peserta, panitia, dan dosen pembimbing.

Polisi juga belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Pihak keluarga juga mendesak agar polisi mengusut tuntas kasus ini.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Meninggalnya Mahasiswa Peserta Diklasar, Rektorat UNS Bekukan Sementara Menwa" 

# Universitas Sebelas Maret (UNS) # Menwa UNS # TRIBUNNEWS UPDATE # Resimen Mahasiswa (Menwa)

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved