Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Unjuk Rasa Serikat Buruh di Banten, Minta UMK Tahun 2022 Dinaikan Sebesar 13,5 Persen

Rabu, 27 Oktober 2021 19:37 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ratusan buruh dari perwakilan Serikat Pekerja Kota/Kabupaten se-Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa.

Mereka menggeruduk Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, pada Selasa (26/10/2021).

Aksi unjuk rasa itu dilakukan menuntut sejumlah hal, satu di antaranya meminta agar Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2022.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertrans Provinsi Banten, Yuni Stiasari menanggapi aksi yang dilakukan para buruh hari ini.

"Kita menerima aspirasi mereka, di mana mereka sudah menyampaikan surat dan secara simbolis sudah kami terima," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa.

Setelah menerima surat tersebut, ia mengaku akan menyerahkan surat tersebut kepada Kepala Disnakertrans Provinsi Banten untuk dilanjutkan ke Gubernur Banten.(*)

# LIVE UPDATE # serikat pekerja # Banten # Upah Minimum Kabupaten (UMK) # Upah Minimum Provinsi (UMP) # Dinas Ketenagakerjaan

Editor: Radifan Setiawan
Videografer: Panji Anggoro Putro
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved