Terkini Daerah
Pencuri Tewas Dihakimi Warga, Sebelumnya Korban Diikat dan Dimasukkan ke Dalam Karung Lalu Dikubur
TRIBUN-VIDEO.COM, GARUT - Fakta baru kasus pria berinisial M (50) di
Garut, Jawa Barat yang tewas dikeroyok warga terungkap.
Ternyata, korban masih hidup saat hendak dikuburkan.
Bahkan, ada pelaku yang mengetahui hal itu namun malah menghabisi nyawa korban dengan sadis.
Selain itu, polisi juga telah menetapkan belasan tersangka dalam kasus tewasnya M.
Baca: Kejanggalan Tewasnya Pria di RS Radjak Salemba, Diduga Korban Dikeroyok karena Alami Luka Lebam
Diketahui, M tewas dikeroyok setelah kepergok memasuki rumah seorang warga.
Peristiwa itu terjadi di Desa Sindangsari, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (12/10/2021) dini hari.
Jasad korban kemudian diikat dan dimasukkan ke dalam karung lalu dikuburkan di kaki Gunung Cikuray.
Laporan Tribun Jabar, sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini .
"14 orang kami tetapkan sebagai tersangka karena telah melakukan tindakan pidana pengeroyokan yang akhirnya menyebabkan meninggal dunia hingga dikuburkan bersama-sama," kata Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam konferensi pers, Selasa (26/10/2021).
Dikatakan Wirdhanto, lokasi penguburan korban dilakukan di salah satu ladang jagung milik warga di kaki Gunung Cikuray.
Baca: Danlanud Buka Suara soal Anggota TNI Dikeroyok Warga hingga Babak Belur, 5 Pelaku Diproses Hukum
"Lokasinya sekitar dua kilometer dari lokasi pengeroyokan," ucapnya.
Ia mengungkapkan, para tersangka menganiaya korban menggunakan sejumlah benda tumpul hingga tajam.
"Tindak pidana penganiayaan itu menggunakan benda tumpul seperti batu dan tangan termasuk juga benda tajam.
Salah satu tersangka berinisial S (39), kata Wirdhanto, sempat menyadari bahwa M masih hidup.
S kemudian turun ke dalam lubang kuburan dan menganiaya leher korban dengan golok.
"Saat penguburan ternyata korban masih dalam keadaan hidup, kemudian ada pelaku dengan inisial S langsung datang masuk ke dalam galian tersebut."
Baca: Detik-detik Menegangkan Anggota TNI AU Dikeroyok Warga di Medan saat Bantu Ambil Mobil yang Disewa
"Kemudian menghabisi saudara M ini dengan menyayat leher M," kata Wirdhanto pada Tribun Jabar.
Setelah memastikan M sudah dalam keadaan tidak bernyawa, para tersangka kemudian mengubur korban.
Selain diketahui sebagai orang yang menghabisi M, S juga diketahui merampas ponsel milik M.
Atas perbuatannya itu, S terancam hukuman seumur hidup karena melakukan tindak pidana perampasan nyawa orang lain dengan terencana.
Sementara itu, penasehat hukum yang mendampingi para tersangka, Soni Sanjaya mengatakan, dari 14 tersangka, satu di antaranya dijerat empat pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana.
"Inisial S dijerat empat pasal, iya termasuk pembunuhan berencana," kata Sono saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Kata Soni, selain S ada lima tersangka lainnya yang dijerat dengan pasal berlapis sebanyak tiga pasal.
Sementara sisanya dijerat dua pasal.
"Lima orang dijerat tiga pasal terkait pembunuhan, sisanya dijerat dua pasal sesuai dengan perannya," imbuhnya.
Kronologi kejadian
Kepala Desa Sindangsari, Ayo Sutisna mengatakan, MM dikeroyok saat diduga akan melakukan pencurian.
"Kalau pencuriannya itu, mohon maaf kalau enggak salah menurut keterangan (pelaku) itu belum melakukan pencurian."
"Hanya baru masuk mau mencuri, oleh warga kepergok," kata Ayo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/10/2021), seperti dilansir Tribun Jabar.
Ayo menjelaskan, insiden main hakim sendiri itu terjadi pada Selasa malam.
Saat itu, warga memergoki MM hendak membongkar gudang berisi alat dan obat-obatan pertanian.
Pelaku kemudian disergap oleh warga setelah sebelumnya diintai karena selama ini sering terjadi kasus pencurian.
"Dari bulan puasa sampai sekarang, hampir tiap malam (ada pencurian), jadi warga sudah jengkel."
"Lokasinya di Kampung Sengklek, Desa Sindangsari, kejadiannya malam Selasa tanggal 12, sudah dua minggu lalu, saya baru tahu tanggal 18," ungkap Ayo, dilansir Kompas.com.
Warga yang saat itu jengkel karena di desa mereka sering terjadi pencurian langsung menghakimi MM hingga tewas.
Setelah korban tewas, jasadnya diikat lalu dimasukkan ke dalam karung.
Setelah itu, jasad korban dibawa untuk dikuburkan di Blok Waspada, Kaki Gunung Cikuray.
Petugas kepolisian yang mengetahui kejadian itu langsung melakukan pembongkaran di tempat korban dikuburkan.
Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD dr Slamet Garut untuk dilakukan autopsi.
(TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari, Kompas.com/Ari Maulana Karang)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA TERBARU Kasus Pencuri Tewas Dihakimi Massa oleh Warga, Ternyata Nyaris Dikubur Hidup-hidup
Video Production: Restu Riyawan
Sumber: Tribunnews Bogor
Tribunnews Update
Panglima TNI Melayat Korban Ledakan Amunisi di Garut, Beri Penghormatan & Sampaikan Duka Mendalam
6 menit lalu
Tribunnews Update
Terungkap! 4 Warga Sipil yang Tewas saat Pemusnahan Amunisi TNI Ternyata Buruh, Dibayar Rp 150 Ribu
3 jam lalu
Terkini Nasional
Candaan Terakhir Korban Ledakan Amunisi Garut ke Anaknya: Ayah Lagi Ngumpet
13 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.