Terkini Daerah
Kopassus Gadungan Bawa Kabur Sepeda Motor Pelanggan Angkringan, Modus Mau Pinjam untuk ke ATM
TRIBUN-VIDEO.COM, SEMARANG - Seorang anggota Kopassus gadungan bernama Handoko dibekuk jajaran Polrestabes Semarang.
Handoko ditangkap karena membawa kabur sepeda motor yang dipinjamnya dari korban di angkringan yang terletak di Tambak Boyo, Kelurahan Siwalan Kecamatan Gayamsari.
Dengan penampilan fisik badan tegap seperti tentara, pelaku mengaku sebagai anggota Kopassus yang bertugas Kandang Menjangan Kabupaten Sukoharjo.
Penampilan itu membuatnya leluasa mengelabuhi korbannya dan dapat menggondol Jupiter Z.
Baca: Bermodal Celana Loreng, Kopassus Gadungan Bawa Kabur 3 Sepeda Motor di Semarang
Tidak hanya di Tambak Boyo, Handoko juga melakukan aksi yang sama di wilayah lain dan berhasil membawa kabur Astrea Star, dan Revo.
Tersangka merupakan warga Desa Lopait, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.
"Yang di angkringan di wilayah Tambak Boyo, korban mendatangi saya dan berkenalan. Saya mengaku nama saya Om Sis yang berdinas di Kandang Menjangan (markas Kopassus Grup II)," ujarnya saat Konfrensi Pers di Polrestabes Semarang, Senin (25/10/2021).
Menurutnya, saat nongkrong dan berbincang bersama korban, dia pun meminjam motor untuk ke ATM.
Kemudian dirinya membawa kabur motor tersebut.
"Saya mengaku sebagai TNI agar korbannya percaya. Selain itu dari dulu cita-cita saya ingin jadi TNI," tuturnya.
Ia mengaku juga melakukan aksi yang sama di wilayah lain. Dari aksinya, ia berhasil menggondol tiga sepeda motor.
"Motornya belum sempat saya jual. Korbannya semuanya laki-laki," ujar dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbatoruan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan ke Polisi tanggal 6 Oktober 2021.
Kasus itu terjadi 25 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB di warung angkringan Tambak Boyo.
"Saat itu pelaku menggelapkan motor Jupiter dengan kerugian ditaksir Rp 7 juta," ujarnya.
Pelaku mengaku bernama om Sis sebagai anggota Kopassus berdinas di Kandang Menjangan.
Kemudian meminjam motor pelapor dengan tujuan untuk mengambil uang di ATM.
"Melihat om Sis berambut cepak dan menggunakan celana loreng, korban yakin dan percaya meminjamkan motornya. Namun setelah ditunggu 10 menit pelaku tidak kembali ke angkringan. Korban mencari motornya dan menyadari bahwa menjadi korban penggelapan," ujar dia.
Ia mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya di Lopait Tuntang pada 6 Oktober 2021.
Hasil pengembangan ternyata pelaku melakukan aksinya di wilayah lain yakni depan swalayan Penggaron dengan barang bukti sepeda motor Astrea Star, dan Supermaket dengan barang bukti sepeda motor Revo.
"Pelaku baru pertama melakukan tindak pidana. Pelaku dijerat pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tandasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Anggota Kopassus Gadungan Bawa Kabur Sepeda Motor Pelanggan Angkringan Semarang
Sumber: Tribun Jateng
Live Update
Jual Sepeda Motor Curian, 4 Warga Takengon Diciduk di Gayo Lues, Diangkut Pakai Mobil Pribadi
Rabu, 27 Agustus 2025
Live Update
Miris! Ayah di Malang Ajak Anak Curi Motor di 17 TKP, Uangnya Dipakai Nyabu Bareng
Senin, 4 Agustus 2025
Live Update
Komplotan Curanmor di Cinere Depok Berhasil Ditangkap Berkat GPS di Motor Korban Berhasil Dilacak
Kamis, 12 Juni 2025
Live Update
Korban Teriak Maling, Gagalkan Residivis Jambret saat Lakukan Pencurian Motor di Rejang Lebong
Senin, 26 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.