TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Pernikahan Napi di Lapas Pekanbaru, Calon Istri Mengaku Tetap Cinta Meski Terpisah Jeruji Besi
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang narapidana (napi) di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Riau, bernama Adnan melangsungkan pernikahan di ruang Kamtib pada Senin (25/10/2021).
Proses ijab kabul diwarnai tangis haru dari kedua mempelai.
Pasalnya, Adnan berstatus terpidana kasus narkoba yang divonis hakim 12 tahun penjara.
Dikutip dari Kompas.com, Adnan menikah dengan seorang perempuan bernama Sri Wulandari.
Mereka dinikahkan oleh Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah Covid-19.
Niat Adnan menikah dengan Sri Wulandari terkabul setelah mendapatkan izin dari Kepala Lapas Kelas Il A Pekanbaru, Herry Suhasmin.
Adnan mengucapkan rasa syukur dan bahagianya telah sah menjadi suami dari wanita yang dicintainya.
Ia menyebut pernikahannya sudah direncanakan sejak lama, dan baru terwujud saat itu.
"Alhamdulillah, saya senang sekali. Bahagia rasanya karena bisa menikah dengan Wulan karena kami telah lama merencanakan pernikahan ini," ucap Adnan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (26/10/2021).
Hal yang senada juga diungkapkan istrinya, Sri Wulandari.
Sri mengaku beryukur bisa menikah dengan Adnan.
Dirinya berjanji akan melalui perjuangan hidup bersama Adnan, meskipun cintanya terhalang oleh jeruji besi.
"Saya bersyukur akhirnya bisa menikah dengan Adnan. Saya terharu. Perjuangan hidup akan saya lalui bersama Adnan, walau cinta kita terpisah jeruji penjara," kata Wulan.
Setelah prosesi akad nikah, Adnan dan Wulan kemudian menandatangani buku nikah dari KUA, sehingga keduanya sah dinyatakan sebagai suami istri.
Kepala Lapas Kelas Il A Pekanbaru Herry Suhasmin mengatakan, pernikahan merupakan salah satu hak dari warga binaan atau narapidana (napi).
Izin pernikahan akan diberikan bila syarat administrasinya lengkap, yaitusurat permohonan dan jaminan keluarga, serta surat keterangan kehendak nikah dari kelurahan setempat dan KUA.
"Pernikahan adalah salah satu hak dari warga binaan (napi). Tapi, tentu dengan adanya persetujuan dari kita. Dan, hasil keputusan Kalapas Pekanbaru melalui sidang TPP atas permohonan pernikahan dari keluarga penjamin mempelai," kata Herry.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Perjuangan Hidup Akan Saya Lalui Bersamanya, walau Cinta Kami Terpisah Jeruji Penjara""
# Riau # Pekanbaru # TRIBUNNEWS UPDATE # napi # pernikahan
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Konflik AS-Iran: Krisis Stok Amunisi & Rudal AS, Kondisi Mengerikan Pengungsi di Beirut
6 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Terungkap! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Balita Jadi Korban Kekerasan
6 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Massa Kepung Kediaman Dubes AS di Yerusalem, Protes Trump Minta Stop Beri Dukungan ke Israel
7 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Siap Buka Ijazah SD hingga Sarjana, Kuasa Hukum: Kasus Bakal Tetap Lanjut di Persidangan
7 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jalur Selat Hormuz Macet, Iran Tunjukkan Bukti Kapal Tanker & Kargo Terperangkap di Lokasi
8 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.