Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kantin & PKL Dilarang Jualan di Area Sekolah yang Gelar PTM, Dindik Tangerang: Khawatir Makan Bareng

Senin, 25 Oktober 2021 21:23 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seiring digelarnya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, ada sejumlah aturan baru yang diterapkan termasuk soal operasional kantin sekolah.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang melarang kantin beroperasi di Sekolah Dasar yang menerapkan PTM terbatas.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengungkapkan alasan kantin dilarang buka.

Menurutnya, dibukanya kantin di sekolah-sekolah akan menimbulkan kerumunan.

Ia khawatir nantinya siswa siswi SD akan berkomunikasi dengan teman-temannya saat makan di kantin.

Hal itu akan meningkatkan risiko penularan Covid-19 di area sekolah yang menggelar PTM terbatas.

Baca: Pemilik Kos di Kota Mataram Diam-diam Buka Kantin Sabu, Sudah Menjalankan Bisnis Sejak 2010

Sehingga pihak Dinas Pendidikan Kota Tangerang memutuskan untuk meniadakan kantin selama PTM berlangsung.

"Namanya masker enggak bisa terkontrol. Jadi, misalnya dia (murid SD) makan, ada temen yang ngobrol. Itu yang kami khawatirkan," kata Jamaluddin saat ditemui di SDN Pasar Baru 1, Kota Tangerang, Senin (25/10/2021).

Selain itu, pedagang kaki lima (PKL) juga dilarang berjualan di sekitar SD yang menggelar PTM terbatas.

Jamaluddin mengungkapkan, alasannya masih sama yakni agar menekan penularan Covid-19.

Jika nantinya, masih ada SD yang membuka kantin dan memperbolehkan PKL berjualan di sekitar sekolah, pihak Dindik tangerang akan memberikan sanksi.

Baca: Viral Video Oknum Hakim di Rantauprapat Digrebek Bersama Penjaga Kantin di Tempat Karaoke

Sanksi tersebut berupa pembatalan penerapan PTM di sekolah yang bersangkutan.

"Semisal ada sekolah yang ada pedagang di depannya, atau kantin yang buka, maka sekolah itu kami tutup dulu sementara," ujar Jamaluddin.

Jamaluddin mengungkapkan, saat ini, ada 45 SD negeri dan swasta yang menggelar PTM terbatas, Senin (25/10/2021).

Sebanyak 45 sekolah tersebut terdiri dari 32 SD negeri dan 13 SD swasta.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kantin SD yang Gelar PTM di Kota Tangerang Dilarang Buka

# tatap muka # Kantin # PKL # Tangerang

Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Kompas.com

Tags
   #tatap muka   #Kantin   #PKL   #Tangerang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved