Selasa, 20 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kontroversi Nopol RFS, Rachel Vennya Diminta Bawa Kendaraannya ke Polda Metro Jaya, Terjerat Pasal?

Senin, 25 Oktober 2021 18:26 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mobil Alphard milik selebgram Rachel Vennya bernomor polisi B 139 RFS masih menjadi kontroversi karena diduga menggunakan nopol pejabat.

Untuk pemeriksaan, pihak penyidik dari Polda Metro Jaya meminta Rachel Vennya untuk membawa mobil tersebut ke kantor Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021).

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Semula pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan mobil bernopol RFS tersebut pada Senin (25/10/2021).

Namun pemeriksaan itu diundur pada Selasa (26/10/2021).

Baca: Rachel Vennya Tak Penuhi Panggilan Dirlantas Polda Metro soal Mobil Pelat RFS, Sebut Permintaan Ini

Sambodo mengungkapkan, pemeriksaan itu nantinya terkait pelanggaran Pasal 280 Jo Pasal 68 terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK).

"Atau Pasal 288 terkait tidak dapat menunjukan STNK. Makanya kita minta data membawa kendaraan yang digunakan di Polda Metro Jaya malam hari itu," kata Sambodo di gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Senin (25/10/2021).

Selain itu, pihak kepolisian memeriksa nopol tersebut tidak sesuai dengan kondisi kendaraan yang dibawa Rachel.

Sambodo mengungkapkan, dalam database kepolisian, nopol tersebut tertulis mobil Alphard Rachel berwarna putih, bukan hitam.

Baca: Jadi Sorotan karena Pelat Mobilnya Berkode RFS, Rachel Vennya Akan Dipanggil Polda Metro Jaya

Atas temuan tersebut, pihak kepolisian akan memeriksa Rachel terkait hal itu.

"Kita akan lihat seperti apa, apa memang kendaraan sudah berganti warna tapi belum diganti STNK-nya, atau nopol ditempelkan di kendaraan lain yang tidak sesuai penggunaannya," kata Sambodo.

Sebelumnya, temuan nomor polisi RFS pada mobil milik Rachel tersebut diketahui seusai selebgram ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2201).

Rachel bersama kekasihnya, Salim Nauderer serta managernya, Maulidia Khairunnisa menjalani pemeriksaan terkait kaburnya dari karantina di Wisma Atlet.

Saat itu Rachel menumpangi mobil Alphard warna hitam dengan nopol B 139 RFS.

Baca: Lanjutan Kasus Rachel Vennya, Polisi akan Datangkan Saksi Lain untuk Diperiksa, Siapa Saja?

Nomor kendaraan dia pun menjadi sorotan karena awalnya disebut menggunakan kode pejabat yakni RFS.

Namun kode RFS tersebut diklarifikasi oleh Sambodo. Ia menjelaskan, kode nopol mobil pejabat memiliki empat angka. Sementara nopol mobil Rachel hanya terdapat tiga angka.

"Jadi kalau dari database ranmor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya. Itu bukan nomor khusus itu nomer biasa karena itu tiga angka," ujar Sambodo dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Minta Rachel Vennya Bawa Mobil Alphard Bernopol RFS Saat Diperiksa"

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Andy Prasetiyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved