Wiki Update
Diduga Berbuat Asusila terhadap Anak Tersangka, Mantan Kapolsek Parigi Moutong Dipecat dari Polri
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi menyampaikan, Iptu IDGN diputus bersalah dalam sidang kode etik profesi Polri atas dugaan tersebut yang digelar secara tertutup pada Sabtu (23/10/2021).
Berdasarkan hasil sidang etik yang digelar di Polda Sulteng itu, Iptu IDGN diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota polri.
Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit.
"Sesuai dengan instruksi Kapolri, kita tidak boleh ragu-ragu melakukan tindakan kepada anggota yang melakukan kesalahan. Sidang kode etik baru selesai dilaksanakan, putusannya adalah merekomendasikan Iptu IDGN untuk Pemberhentian dengan Tidak Hormat dari kepolisian," Irjen Rudy Sufahriadi seperti dikutip dari Kompas TV, Minggu (24/10/2021).
Baca: Dipecat karena Diduga Mencabuli Anak Seorang Tersangka, Eks Kapolsek Parigi Moutong Ajukan Banding
Adapun terkait proses pidana terhadap Iptu IDGN, saat ini masih dilakukan penyelidikan di Ditreskrimum.
"Untuk pidana umumnya sedang dilakukan oleh Ditreskrimum. Nanti akan kami rinci, apa yang dilakukan ," ujar dia.
Sementara itu, Iptu IDGN menyatakan akan mengajukan banding atas putusan sidang etik profesi Polri.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto.
Baca: Begini Pengakuan Oknum Kapolsek Parigi yang Cabuli Anak Tahanan: Iya ke Hotel tapi Cuma Kasih Uang
"Dari pelanggar akan mengajukan banding atas putusan yang didapatkan dalam sidang," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Iptu IDGN dilaporkan ke Propam karena diduga melakukan tindak asusila terhadap S, wanita muda berusia 20 tahun.
Ayah S merupakan tersangka sebuah kasus yang ditangani Polsek Parigi Moutong.
Dalam laporannya, S mengatakan Iptu IDGN telah melakukan tindak asusila terhadap dirinya dengan janji membebaskan sang ayah.
Setelah kasus tersebut viral, Iptu IDGN kemudian dicopot dari jabatan Kapolsek.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolsek Parigi Moutong yang Diduga Berbuat Asusila ke Anak Tersangka Kini Dipecat
# asusila # Kapolsek Parigi Moutong # oknum polisi # Kapolri Jenderal Listyo Sigit # Kasus asusila Kapolsek Parigi Moutong
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Oknum Guru di Bone Diduga Buat Video Asusila, Perempuan dalam Video Ternyata Baru Menikah
7 hari lalu
Live Update
2 Oknum Polisi Diduga Ikut Edarkan Narkoba, Polres Tana Tidung Komitmen bakal Tindak Tegas Pelaku
Selasa, 13 Mei 2025
Regional
Oknum Polisi di NTT Cabuli Siswi SMA di Ruang Satlantas, Pakai Modus Tilang dan Paksa Korban
Jumat, 9 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.