Minggu, 26 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Menko Marves Luhut Tak Dapat Hadiri Sidang Mediasi dengan Haris Azhar, Sidang akan Dijadwalkan Ulang

Kamis, 21 Oktober 2021 23:26 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Hari ini, Kamis (21/10/2021), Haris Azhar dan Fatia Maulidayanti mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani mediasi dengan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.

Namun mediasi ini batal digelar lantaran Luhut tidak dapat hadir.

Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidayanti menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

Dilansir Tribunnews.com, Keduanya datang untuk menjalani mediasi dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait kasus pencemaran nama baik.

Namun, mediasi batal digelar hari ini lantaran Luhut masih bertugas di Amerika Serikat.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tiba di gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya Pieter Ell.

Menurut Pieter, mediasi Haris Azhar dengan Luhut akan menjalani penjadwalan ulang.

"Hari ini saya mendampingi Haris dan Fatia memenuhi undangan siber Metro untuk bertemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata, acara hari ini ditunda oleh penyidik dengan alasan pelapor masih menjalani tugas kedinasan."

Baca: Terlihat Lemas saat Didesak Awak Media, Rachel Vennya hanya Diam Ketika Tiba di Polda Metro Jaya

"Sehingga dari penyidik sehingga akan dijadwalkan ulang dan ditentukan penyidik," kata Pieter.

Pieter juga menyampaikan, kliennya telah berkomunikasi dengan penyidik terkait penjadwalan ulang mediasi dengan Luhut.

"Di dalam sudah ada pertemuan tadi, kuasa hukum dan kedua terlapor sudah berdiskusi dengan penyidik dalam rangka menyiapkan mediasi berikutnya dengan waktu yang akan disepakati," katanya.

Pihaknya memastikan bahwa inisiatif mediasi berangkat dari pihak penyidik sesuai dengan SE Kapolri mengenai penyelesaian kasus di ranah ITE.

"Belum, nanti akan ditentukan penyidik yang mulia. Perlu disampaikan juga bahwa inisiatif mediasi berangkat dari penyidik sesuai dengan SE Kapolri mengenai restorative justice dalam ranah ITE," imbuh Pieter.

Diberitakan sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan melaporkan dua aktivis HAM ke Polda Metro Jaya.

Luhut meradang usai namanya disebut oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti memiliki tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Dalam laporannya, Luhut mempersangkakan keduanya dengan dugaan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-undang ITE.

Luhut menilai apa yang disampaikan Haris dan Fatia adalah fitnah yang tidak memiliki dasar apapun.(Tribun-Video/Mei Sada Sirait)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mediasi Luhut dan Haris Azhar Terkait Tudingan Kepemilikan Tambang Emas Ditunda, Ini Alasannya

# TRIBUNNEWS UPDATE # Haris Azhar # Menko Marves # Luhut Binsar Panjaitan

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved