TRIBUN TRENDS
Apakah Sebatas Chatting Mesra Dapat Dilaporkan dengan Kasus Perselingkuhan? Ini Jawaban Ahli Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM - T Priyanggo Trisaputro JS, SH, MH yang merupakan ketua Young Lawyers Committee DPC Peradi Surakarta memaparkan chattingan mesra dapat dijadikan sebagai salah satu alat bukti dalam kasus perselingkuhan.
Semenjak dikeluarkan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), bukti chat dapat menjadi alat bukti dalam perkara hukum.
Namun, dalam melakukan pelaporan, harus disertakan bukti lain agar laporan kasus perselingkuhan tersebut dapat diproses pihak kepolisian.
"Semenjak dikeluarkan undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), email, pesan elektronik, sms, whatsapp, lalu kemudian screenshot atau dokumen-dokumen elektronik yang dapat dicetak dan diserahkan kepada penyidik, maka itu bisa dianggap sebagai alat bukti,"
"Sebagaimana tertuang dalam pasal 184 KUHP yang terkait bukti." ungkap T Priyanggo Trisaputro JS.
Baca: Sanksi bagi Pejabat yang Melakukan Perselingkuhan
Baca: Ancaman Hukuman bagi Pelaku Perselingkuhan
Sehingga screenshot percakapan dalam whatsapp maupun rekaman video dapat dijadikan sebagai alat bukti.
T Priyanggo Trisaputro JS menambahkan perselingkuhan yang hanya sebatas chatting mesra dan kirim video mesra nantinya dapat dilaporkan oleh pihak kepolisian.
Akan tetapi, layak atau tidaknya kasus tersebut dilanjutkan akan dikembalikan ke pihak kepolisian.
Sebuah kasus bisa saja tidak dilanjutkan ke proses selanjutnya karena kurangnya alat bukti serta tidak adanya saksi.
"Selain fungsinya untuk mengayomi, melindungi dan memberikan rasa aman, dalam hal penyidik pidana, ia juga ditugasi untuk melakukan kajian awal, guna menilai layak atau tidaknya suatu perkara untuk ditangani kembali." tambahnya.
Sehingga pelapor kasus perselingkuhan setidaknya harus menyiapkan alat bukti serta dua orang saksi, agar laporannya bisa ditindaklanjuti.
Simak selengkapnya pada video di atas.
(*)
Reporter: Shella Latifa A
Sumber: Tribun Video
Kabar Selebriti
DJ Panda Minta Maaf ke Erika Carlina, Akhirnya Muncul dan Akui Dulu Sempat Sebarkan Data Pribadi
Selasa, 16 Desember 2025
Terkini Nasional
Ijazah Gibran Disorot Lagi! Singgung Gugatan Pendidikan Wapres, Ahli Nilai Ranahnya Mutlak di PTUN
Senin, 15 Desember 2025
Nasional
Gibran Siap Tempur di PN! Serahkan 14 Bukti dan Siapkan Ahli Hukum Tata Negara Lawan Gugatan Ijazah
Selasa, 9 Desember 2025
Kabar Selebriti
"Siasat" Inara Rusli Tutupi Nikah Siri dari Mawa, Tak Mau Lepas Insanul: Tak Mau Jadi Istri Kedua
Jumat, 28 November 2025
Kabar Selebriti
Kemuncurlan Inara Rusli! Menangis hingga Pasrah Disudutkan Semua Orang: Hanya Bisa Meminta Maaf!
Jumat, 28 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.