Selasa, 14 April 2026

TRIBUN TRENDS

Penggerebekan Perselingkuhan Apakah Dibenarkan secara Hukum? Begini Jawaban Ahli Hukum

Kamis, 21 Oktober 2021 16:24 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - T Priyanggo Trisaputro JS, SH, MH yang merupakan ketua Young Lawyers Committee DPC Peradi Surakarta menyampaikan penggerebekan dalam sebuah perselingkuhan asal tidak dengan cara kekerasan sebenarnya tidak masalah.

Dengan mengajak keluarga maupun orang lain sebagai saksi dalam kasus tersebut juga sebenarnya lebih baik.

Namun terkadang penggerebekan perselingkuhan terkadang diwarnai dengan kekerasan kepada para pelaku perselingkuhan.

"Ketika tujuan awal untuk mengajak teman, anak, keluarga ataupun siapapun untuk melakukan penggerebekan, ketika tujuannya hanya untuk mencari orang yang menyaksikan maka tidak masalah."

Baca: Viral Kasus Perselingkuhan Oknum Camat di Aceh, Ternyata Salah Paham Semata: Dia Junior Saya di IPDN

Baca: Kronologi Dugaan Kasus Perselingkuhan Bu Camat dengan Seorang Pejabat yang Berujung Penganiayaan

"Tapi terus kemudian apakah yang menjadi masalah apakah orang yang kita ajak itu kemudian keluar dari konteks, terus kemudian melakukan penganiayaan." ungkap T Priyanggo Trisaputro JS.

Tentu hal-hal yang diluar konteks seperti melakukan penganiayaan dan pengeroyokan kepada pelaku perselingkuhan dapat menyebabkan efek hukum lanjutan.

Bila terjadi kekerasan dalam proses penggerebekan tersebut, orang yang digrebek tersebut malah dapat melaporkan balik dengan laporan tindak kekerasan.

"Ini yang harus diperhatikan bersama, jangan sampai tujuan awal untuk mencari saksi tapi ternyata justru nantinya orang yang menjadi saksi tersebut malah menjadi terlapor." tambah T Priyanggo Trisaputro JS.

Sehingga penggerebekan kasus perselingkuhan tidak masalah sepanjang tidak melanggar hukum yang lain dalam proses penggerebekan tersebut.

Simak selengkapnya pada video di atas.

(*)

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Shella Latifa A
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved