Minggu, 26 April 2026

Terkini Daerah

Yosef Kembali Dipanggil Polisi Hari Ini, Kuasa Hukumnya Mengaku Belum Mengetahui Maksud Penyidik

Kamis, 21 Oktober 2021 15:47 WIB
Tribun Jabar

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUN-VIDEO.COM, SUBANG - Yosef (55) mendapat panggilan polisi pada hari ini, Kamis (21/10/2021). Pemanggilan itu masih terkait usaha polisi mengungkap misteri kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Ibu dan anak itu adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Tuti merupakan istri Yosef.

Sedangkan Amalia adalah anak Yosef dari Tuti.

Jasad keduanya ditemukan di bagasi Alphard di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).

Namun, hingga lebih dari dua bulan berlalu, polisi masih dibikin pusing karena belum ada tersangkanya.

Mengenai pemanggilan Yosef hari ini dikonfirmasi Fajar Sidik selaku kuasa hukumnya.

"Betul, hari ini Pak Yosef mendapatkan panggilan kembali dari pihak penyidik," ucap Fajar melalui sambungan seluler, Kamis (21/10/2021).

Namun, Fajar masih belum mengetahui maksud dan tujuan dari pihak penyidik yang kembali memanggil kliennya tersebut.

"Belum tahu nanti jam 11 dijadwalkan pemanggilannya. Kita masih akan terus kooperatif, tentunya," katanya.

Sejauh ini, sudah 54 saksi dalam pengungkapan kasus sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Baca: Kabar Terkini Kasus Subang, Yoris dan Danu Banyak Disudutkan, Kuasa Hukum Yakin Mereka Bukan Pelaku

Dimimpiin Amalia

Menantu korban kasus Subang Tuti Suhartini, Yanti Jubaedah, mimpi tentang adik iparnya.

Mimpi tersebut datang saat 40 hari meninggalnya kedua korban.

Dalam mimpi tersebut, Yanti Jubaedah yang merupakan istri Yoris, melihat Amalia.

Ia berfirasat adik ipar yang disapa Amel itu berpamitan.

Terlihat dari gelagat Amalia Mustika Ratu dalam mimpi itu.

Menurut Yanti, Amalia tidak bicara dan cuek kepadanya.

"Dimimpiin (40 hari) pamit. Enggak ngomong pamit. Mamah sama Amel beres-beres. Amelnya yang beres-beres baju, bawa koper, diberesin, dilipat bajunya. Mimpi sekilas, itu saja," ujar Yanti Jubaedah, dikutip dari kanal Misteri Mbak Suci yang diunggah pada 15 Oktober 2021.

Tidak terlihat tanda-tanda kesedihan dari Amalia.

Justru Yanti yang menangis di mimpi itu.

"Sayanya saja yang nangis, Amelnya yang cuek cuma lipat baju."

Petunjuk di Kuku Amalia

Petunjuk emas untuk mengungkap kasus Subang ditemukan setelah autopsi kedua jasad Amalia Mustika Ratu (23) dan Tuti Suhartini (55).

Pelaku kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 itu belum tertangkap.

Untuk mendapatkan petunjuk, kepolisian melakukan autopsi kedua yang dilakukan oleh ahli forensik Polri Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti.

Baca: Dimutasi karena Periksa Paksa Ponsel Warga, Aipda Ambarita Dulu Tukang Cat, Kini Humas Polda

Autopsi pertama dilakukan pada 18 Agustus 2021.

Dikutip dari Tribunnews, dr Kombes Pol Sumy Hastri Purwanti mengaku sudah mendapatkan petunjuk emas.

Menurutnya, dari jasad korban ditemukan petunjuk yang dicocokkan dengan bukti lainnya.

"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata Hastry dari Youtube Tribunnews, Selasa (19/10/2021).

Hastry mengatakan autopsi pertama sudah dilakukan secara baik.

Namun, autopsi kedua bersifat untuk memastikan. Hasilnya akan menguak waktu, cara, mekanisme, dan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia.

Hasil autopsi pertama tidak dilakukan dr Hastry sebab ia sedang bertugas di Jawa Tengah namun ia sudah menyimpan hasilnya.

"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik. Saya hanya melengkapi saja dan memastikan kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," papar dr Hastry.

Hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, kata dr Hastry, lantas dicocokkan dengan beberapa bukti pemeriksaan lain secara menyeluruh.

"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ujar dr Hastry.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE KASUS SUBANG, Yosef Kembali Dipanggil Polisi Hari Ini, Ada Apa? Ini Kata Kuasa Hukumnya

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Restu Riyawan
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved