HOT TOPIC
Kronologi Remaja 15 Tahun Dirudapaksa 5 Pemuda di Empat Lawang Sumsel, Teriakan Didengar sang Ayah
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang remaja perempuan 15 tahun diperkosa oleh lima pemuda secara bergilir di sebuah pos kosong, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Korban sempat berteriak dan didengar oleh ayah dan kakak korban yang saat itu sedang mencarinya.
Dikutip dari TribunSumsel pada Rabu (20/10/2021), Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Reskrim, AKP Wanda Dhira Bernard pada Selasa (19/10/2021) memberikan keterangan.
Kelima pemuda tersebut berinisial A (13), D (17), D (18), G (18), Y (24).
Wanda menjelaskan, kejadian bermula saat korban menerima telepon dari nomor telepon milik A.
Namun saat itu yang menelepon adalah Y untuk kemudian mengajak bertemu di SDN 3 Tebing Tinggi.
"Korban diajak oleh Y melalui nomor telepon A untuk bertemu di SD N 3 Tebing Tinggi," terangnya.
Wanda menerangkan, dari interogasi awal, A dan korban mempunyai hubungan berpacaran.
Sesampainya di SDN 3 Tebing Tinggi, korban juga bertemu dengan empat orang pelaku lainnya.
Kemudian A mengajak korban untuk menuju Pasar Pulau Mas Tebing Tinggi.
Keduanya diikuti oleh empat pelaku lainnya.
Baca: Kronologi Laporan Korban Rudapaksa di Aceh Ditolak karena Belum Vaksin, Polda Turun Tangan
Saat di lokasi tepatnya di sebuah pos kosong lantas korban diperkosa secara bergilir oleh lima pelaku.
"Korban dirudapaksa secara bergilir oleh ke empat pelaku yakni A (13), G (18), Y (24), D (18), D (17), di sebuah pos kosong yang terletak di Pasar Pulau Mas Tebing Tinggi," tegasnya.
Mendapat perlakuan tersebut korban menolak dan berteriak minta tolong.
Saat itu ayah dan kakak korban sedang mencarinya dan mendengar teriakan korban.
Mengetahui ada yang mencari korban, kelima pelaku langsung kabur.
Namun, dua diantaranya berhasil diamankan warga.
"Setelah mendengar cerita dari korban, kakak dan ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang," imbuhnya.
Saat ini dua pelaku telah diamankan polisi yakni A (13) dan G (18).
Sedangkan tiga pelaku lainnya yakni D (17), D (18), dan Y (24) masih dalam pengejaran.
Kelima pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
"Semua pelaku dikenakan pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tukasnya.
(Tribun-Video.com/ TribunSumsel.com)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul ABG Putri di Empat Lawang Dirudapaksa Lima Pemuda, Teriakan Didengar Sang Ayah
# HOT TOPIC # dirudapaksa # Empat Lawang
Sumber: Tribun Sumsel
LIVE UPDATE
Sempat Kabur & Serang Polisi, Pelaku Perampokan Disertai Rudapaksa Pasutri di Empat Lawang Ditangkap
Jumat, 6 Februari 2026
Tribunnews Update
Remaja 18 Tahun di Jambi Dirudapaksa 4 Pria! 2 Pelaku adalah Oknum Polisi, Paman Korban Terlibat
Jumat, 30 Januari 2026
LIVE UPDATE
Salah Satu dari 6 Pelaku Begal 5 Lokasi di Empat Lawang Ditangkap Polisi, Pelaku Sempat Sembunyi
Jumat, 30 Januari 2026
Live Update
Hujan Deras Buat Sungai Kapuar Meluar, Puluhan Rumah Warga Empat Lawang Terendam Banjir
Jumat, 9 Januari 2026
Saksi Kata
Sempat Duel, Janda Sebatang Kara di Empat Lawang Tewas Dibunuh Tetangga, Motif Ekonomi Terungkap
Jumat, 2 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.