Selasa, 13 Mei 2025

Kasus Subang

Kabar Terkini Kasus Subang Hari ke-63, Warga secara Rutin Terus Melakukan Kegiatan Siskamling

Rabu, 20 Oktober 2021 14:21 WIB
Tribun Jabar

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati

TRIBUN-VIDEO.COM, SUBANG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih terus diselidiki polisi sampai saat ini.

Pihak kepolisian masih juga belum menangkap pelaku.

Warga dari Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, secara rutin terus melakukan kegiatan siskamling secara ketat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal.

"Memang warga di RT 18, RW 03, sempat masih khawatir dengan pelaku dari kasus tersebut belum tertangkap, jadi siskamling kami perketat tentunya," ucap Indra Zaenal di Subang, Rabu (20/10/2021).

Menurutnya, warga yang berada dekat dari lokasi penemuan jasad Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) berharap agar pihak kepolisian bisa cepat mengungkap serta menangkap pelaku.

"Bukan cuman keluarga, ya, warga kami juga terus berharap agar kasusnya segera diungkap, kami percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," katanya.

Pada 18 Agustus 2021 warga dari Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang dihebohkan dengan penemuan jasad dua perempuan yang ditumpuk di dalam bagasi mobil mewah Alphard.

Baca: 10 Pengacara Datang Langsung dari Jakarta, Sukarela Dampingi Yoris dan Danu Ungkap Kasus Subang

Keduanya tak lain yaitu seorang ibu dan anak.

Pihak kepolisian meyakini bahwa keduanya merupakan korban dari perampasan nyawa.

Sudah berjalan 63 hari kasus perampasan nyawa ibu dan anak, pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi perbincangan di masyarakat.

Sejauh ini, sudah 54 saksi dalam pengungkapan kasus sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.


Polisi Dapat Petunjuk Emas

Sebuah bukti penting yang bisa mengungkap pelaku kasus Subang didapat polisi.

Hal ini setelah polisi melakukan autopsi ulang terhadap jasad kedua korban.

Kasus Subang adalah peristiwa perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Yang menjadi korban adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Mereka ditemukan meninggal dunia di bagasi mobil Alphard tanggal 18 Agustus 2021.

Setelah melakukan serangkaian pencarian barang bukti dan pemeriksaan saksi, polisi melakukan autopsi ulang terhadap jasad korban kasus Subang.

Ahli forensik yang ikut melakukan autopsi ulang adalah Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti SpF, DFM.

Kepada Tribunnews, ia mengungkap hasil autopsi ulang jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Autopsi ulang tersebut dilakukan oleh tim forensik Polres Subang, Polda Jabar dan Mabes Polri pada Sabtu (2/10/2021) sore.

Proses ini untuk memastikan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia yang ditemukan tewas terbunuh tanggal 18 Agustus 2021, pagi hari.

Baca: Soal Kasus Subang, Ahli Forensik dr Hastry Mengaku Punya Petunjuk Emas, Kasus Segera Terungkap?

Hingga 2 bulan setelah kejadian, polisi masih berusaha keras mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Dalam tayangan Podcast Tribunnews, dr Hastry mengaku sudah mendapatkan petunjuk emas.

Petunjuk emas itu diperoleh setelah ia melakukan autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia.

"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata dr Hastry, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Tribunnews, Selasa (19/10/2021).

Menurut dr Hastry, saat autopsi pertama jasad Tuti dan Amalia, yakni pada tanggal 18 Agustus 2021, ia tidak terlibat lantaran sedang bertugas di Jawa Tengah.

Meski begitu, dr Hastry sudah mengantongi hasil autopsi.

Hasil autopsi ini akan menguak waktu, cara, mekanisme, dan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia.

"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik."

"Saya hanya melengkapi saja dan memastikan juga, kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," papar dr Hastry.

Hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, kata dr Hastry, lantas dicocokkan dengan beberapa bukti pemeriksaan lain secara menyeluruh.

"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ujar dr Hastry.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Berita Terkini Kasus Subang Hari ke-63, Polisi Dapat Petunjuk Pelaku, Warga Terus Lakukan Ini di TKP

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: Restu Riyawan
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved