Terkini Daerah
Bupati Kuansing Andi Putra Terjaring OTT KPK, Tercatat Miliki Kekayaan Sebesar Rp3,7 Miliar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra bersama ajudannya serta beberapa pihak swasta.
Total ada delapan orang yang diamankan KPK.
Andi Putra diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait perizinan perkebunan.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2020, Andi Putra tercatat memiliki harta sebanyak Rp 3,7 miliar.
Harta kekayaan politikus Partai Golkar itu masih tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuansing.
Andi tercatat memiliki delapan tanah dan bangunan senilai Rp 3,1 miliar.
Tanah dan bangunannya semuanya ada di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau.
Andi juga tercatat memiliki tiga kendaraan senilai Rp 860 juta.
Baca: KPK Benarkan OTT Bupati Kuansing Andi Putra, Total 8 Orang Diduga Terlibat Korupsi Izin Perkebunan
Kendaraannya yakni satu unit mobil Honda Jeep keluaran 2012; satu unit motor Yamaha Solo keluaran 2018; dan satu unit mobil Mitshubishi Pajero keluaran 2019.
Andi tidak tercatat memiliki harta bergerak, surat berharga, maupun kas.
Namun, dia tercatat memiliki utang senilai Rp 285,4 juta.
Sebelumnya, KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.
Andi Putra diamankan tim penindakan KPK bersama ajudannya dan beberapa pihak swasta.
Total ada delapan orang yang terciduk dalam giat OTT di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau ini.
"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).
Ali mengatakan, saat ini Andi Putra bersama tujuh orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Riau.
Andi Putra dan tujuh orang lainnya diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait perizinan perkebunan.
"Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan," ungkap Ali.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Baca: Bupati Kuansing Andi Putra Diperiksa KPK seusai OTT, Kabid Humas Polda Riau Benarkan Hal Itu
Pengacara Beri Penjelasan
Pengacara Bupati Kuansing Andi Putra itu memberikan penjelasan kepada Tribunpekanbaru.com soal OTT KPK di Riau itu yang menyeret nama Andi Putra.
"Untuk sementara waktu, belum bisa komen apa-apa," ucapnya, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Selasa (19/10/2021) pagi.
Dodi menjelaskan dirinya terakhir kali bertemu Bupati Andi Putra sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (18/10/2021) kemarin.
Rencananya ketika itu Dodi dan Bupati Andi akan bertolak ke Kota Pekanbaru, karena Andi Putra dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa ini.
Namun, Dodi dan Bupati Andi Putra berangkat dengan mobil yang berbeda.
"Saya ada rapat duluan, akhirnya dia (Pak Bupati) langsung, kan agendanya hari ini (Selasa hadir) sidang, sidang di PN Pekanbaru. Iyalah, dia mau duluan. Duluan saja bang, saya bilang. Saya mau rapat dulu sama orang, sama klien kata saya," ujarnya.
"Semalam pun kisaran jam 9 ada juga nelpon. Sekitar jam 9 atau setengah 9 lah," imbuhnya.
Dodi sekali lagi menyatakan, masalah kabar OTT KPK di Riau itu, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.
"Artinya kalau untuk pemberitaan, saya no komen aja dulu, karena tak tahu pasti juga gimana keadaannya (Pak Bupati) sekarang," ucap Dodi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terjaring OTT KPK, Bupati Kuansing Andi Putra Tercatat Miliki Kekayaan Sebesar Rp3,7 Miliar
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
1 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
1 hari lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
1 hari lalu
Tribunnews Update
Nama Alexander Marwata dan 3 Mantan Pimpinan KPK 2019-2024 Disebut dalam BAP Perintangan Penyidikan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.