Terkini Metropolitan
Berkedok Perusahaan Ekspedisi, Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Berusaha Mengelabui Petugas
TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang digerebek polisi Senin (18/10/2021) malam, diketahui menjalankan aksinya berkamuflase sebagai perusahaan ekspedisi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan hal itu diketahui usai melihat pesan WhatsApp dari salah satu teman pegawai yang diamankan.
Lewat pesan WhatsApp tersebut meminta kepada para karyawan agar tidak panik dan mengatakan bahwa tempat tersebut merupakan perusahaan ekspedisi.
“Nanti akan kita koordinasi, sampaikan saja bahwa kita ini adalah perusahaan ekspedisi, seperti itu pesannya,” ujar Auliansyah membacakan pesan WhatsApp yang dimaksud, di lokasi penggerebekan, Senin malam.
Baca: Cerita Wagub Lampung Diteror Debt Collector Pinjol, Nomornya Dijadikan Penanggung Jawab Pinjaman
Selain itu di ruko yang berada di Blok H Nomor 26-27 itu juga mencoba mengelabui petugas dengan memasang stiker tutup pada rolling door merah tersebut.
Sebagian karyawan diketahui bekerja dengan sistem work from home (WFH) sehingga saat penggerebekan kantor sepi.
Padahal total ada 78 karyawan di kantor pinjol ilegal tersebut.
“Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing dan fasilitasnya disiapkan manajemen, seperti modem dan lainnya,” urainya.
Menurut Auliansyah, diduga manajemen pinjol ilegal ini sengaja memberlakukan WFH karena merasa terancam aksi polisi yang belakangan gencar menggerebek praktik pinjol ilegal.
Baca: Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading, Hanya Ada 4 Orang hingga Puluhan Lainnya WFH
"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.
Sebelumnya pada kesempatan tersebut sebanyak empat orang karyawan PT ANT and information Consulting yang mengoperasikan pinjol ilegal yang telah diamankan oleh aparat kepolisian.
“Malam ini kita mendapatkan empat orang,” ucap Auliansyah.
Keempat orang tersebut memiliki peran masing-masing dari perusahaan yang mengoperasikan praktik pinjol ilegal dari dalam dua ruko Blok H 26-27 yang selama ini ditempati.
"Tugasnya sebagai supervisor telemarketing dan satunya ada supervisor sebagai debt collector, kemudian ada satu bagian umum dan satu bagian collecting," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Berkedok Perusahaan Ekspedisi Untuk Kelabui Petugas
# pinjaman online # ekspedisi # Kelapa Gading # work from home
Terkini Nasional
Pemerintah Tegaskan Sektor Pendidikan Tetap Berjalan Tatap Muka, Tidak Terdampak Kebijakan WFH ASN
Kamis, 2 April 2026
Tribunnews Update
Demi Penghematan Energi di Tengah Krisis, Myanmar Terapkan WFH Seminggu Sekali untuk ASN
Kamis, 26 Maret 2026
Tribun Video Update
Indonesia Terdampak Perang Iran, Wacana WFH 1 Hari Jadi Cara Pemerintah Prabowo Tekan Konsumsi BBM
Rabu, 25 Maret 2026
Respons DPR Hingga KSPSI Terkait Wacana WFH 1 Hari untuk Hemat BBM
Rabu, 25 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Handuk Jadi Pemicu Adik Bunuh Kakak Pakai Palu di Kelapa Gading, Ibu Bantah Pilih Kasih
Kamis, 26 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.