Terkini Nasional
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 November 2021, 211 Daerah Terapkan Level 3
TRIBUN-VIDEO.COM - PPKM di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang selama tiga minggu.
Dimulai besok, Selasa, 19 Oktober 2021, hingga 8 November 2021.
Meski demikian evaluasi tetap akan dilakukan setiap seminggu sekali.
Hal tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartarto melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden (18/10).
Airlangga menyebut, ke depannya evaluasi akan ditambah lagi dengan satu faktor.
Baca: Ini Jawaban Airlangga Hartarto saat Ditanya tentang Koalisi dengan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Baca: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Resmikan Gedung Inkubasi Wirausaha UMKM di UMJ Jakarta
Adapun faktor tersebut adalah capaian vaksinasi tiap kabupaten/kota akan mempengaruhi kenaikan level asesmen.
Airlangga menyebutkan saat ini PPKM Level 1 diterapkan di 18 kabupaten/kota.
Level 2 diterapkan di 157 kabupaten/kota, sementara Level 3 diterapkan di 211 kabupaten/kota.
Airlangga menambahkan telah terjadi perbaikan signifikan di kabupaten/kota luar Jawa-Bali.
(tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 November 2021, 211 Daerah Terapkan Level 3
Video Production: Ilham Rian Pratama
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Menko Airlangga Mulai Negosiasi Tarif dengan Pemerintahan Trump: RI akan Tambah Impor dari AS
Senin, 21 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Presiden Prabowo: Kita Terus Hubungan, Negosiasi, Saya Akan Kirim Pak Airlangga ke Washington
Senin, 7 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Menko Airlangga Santai Lihat Rupiah Anjlok ke Level Terendah sejak 1998: Naik Turun Biasa Saja
Rabu, 26 Maret 2025
Nasional
Rupiah Anjlok ke Level Terendah Sejak 1998, Menko Airlangga: Fundamental Ekonomi Masih Kuat
Rabu, 26 Maret 2025
Nasional
Momen Akrab Prabowo Semobil dengan Erdogan, Antar Presiden Turki ke Tempat Penginapan di Jakarta
Rabu, 12 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.