Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Kronologi Oknum Kapolsek Parimo Perdaya Gadis, Iming-iming Bebaskan Ayahnya yang sedang Dipenjara

Senin, 18 Oktober 2021 15:15 WIB
Tribun palu

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum Kapolsek Parigi Moutong di Sulawesi Tengah dilaporkan melakukan tindak asusila terhadap seorang gadis di Provos Polda Sulteng.

Gadis itu diketahui adalah anak dari tersangka yang tengah menjalani masa tahanan di lingkup kerja oknum kapolsek itu.

Kapolsek berpangkat Ipda itu meniduri korban di sebuah kamar hotel dengan iming-iming kebebasan ayah tersangka.

Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo Moh Rifal Tajwid selaku pendamping korban mengatakan, oknum Kapolsek itu mengirimi pesan mesra via WhatsApp kepada korban berinisial S (20).

"Nomornya didapat saat si anak permpuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid kepada TribunPalu.com, Sabtu (16/10/2021).

Baca: Janjikan Lulus Tes Bintara, Oknum Polisi di Sulteng Tipu Warga hingga Ratusan Juta

Baca: Sosok Irjen Rudy Sufahriadi Kapolda Sulteng, Belum Sebulan Menjabat Sudah Lumpuhkan Ali Kalora

"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," tuturnya menambahkan.

Kabag Ops Polres Parigi Moutong AKP Junus Achpah kepada TribunPalu.com mengatakan, oknum kapolsek sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulteng.

"Kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak Polda Sulteng," kata AKP Junus Achpah.

Informasi dihimpun TribunPalu.com, Oknum Kapolsek Parimo itu bertugas di kecamatan kota.
Oknum itu juga telah berkeluarga.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Oknum Kapolsek Parimo Dapat Nomor Korban saat Besuk Tahanan

# Kapolsek Parigi # dipenjara # Komite Nasional Pemuda Indonesia # Sulteng

Sumber: Tribun palu

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved