Rabu, 20 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Penampakan Uang Rp1,7 Miliar yang Disimpan di Tas dan Kresek dalam Kasus Suap Bupati Muba Dodi Reza

Minggu, 17 Oktober 2021 15:09 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin bersama sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Jumat (15/10).

OTT tersebut terkait dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di wilayah Musi Banyuasin.

KPK menyita uang tunai senilai total Rp1,7 miliar yang disimpan di dalam tas merah dan plastik warna hitam.

Dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (17/10), penangkapan yang dilakukan oleh penyidik KPK dilakukan di dua tempat yakni, Kabupaten Musi Banyuasin dan Jakarta.

Dalam OTT ini, KPK menyita uang senilai total Rp1,7 miliar sebagai barang bukti.

Uang tersebut terdiri dari Rp1,5 miliar yang disimpan di tas merah dan diamankan di Jakarta.

Sedangkan sisanya, yakni Rp270 juta diamankan saat penangkapan Kepala PUPR Kabupaten Muba, Herman Mayori.

Uang tersebut dibungkus dalam sebuah kantong plastik warna hitam.

Kedua barang bukti ini juga turut diperlihatkan oleh KPK saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Sabtu (16/10).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pengintaian para tersangka dilakukan berdasarkan data transfer melalui transaksi perbankan.

Berdasarkan hal tersebut, diperoleh informasi bahwa ada transfer uang diduga berasal dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy kepada rekening milik keluarga tersangka bernama Eddi Umari.

Eddi Umari sendiri merupakan Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin.

Setelah uang masuk, dilakukan penarikan tunai yang kemudian diserahkan pada Eddi Umari.

Eddi lantas menyerahkan uang tersebut kepada tersangka Herman dan diteruskan ke Bupati Dodi Reza.

"Berdasarkan data transaksi perbankan diperoleh informasi adanya transfer uang yang diduga berasal dari perusahaan milik SUH kepada rekening bank milik salah satu keluarga EU," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021).

Berdasarkan pendalaman, uang suap ini merupakan commitment fee terkait pemenangan tender perusahaan milik Suhandy dalam sejumlah proyek infrastruktur di Pemkab Muba.

KPK lantas kembali bergerak dan menangkap Dodi Reza di lobi sebuah hotel di Jakarta.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan uang Rp 1,5 Miliar dari tangan ajudan Dodi.

Uang itu diketahui disimpan di dalam tas berwarna merah.

PT Selaras Simpati Nusantara merupakan perusahaan yang mendapat tender empat proyek di Muba.

Diduga dari empat proyek tersebut, Dodi Reza akan mendapat commitment fee sebesar Rp 2,6 miliar.

"Ada indikasi DRA akan menerima fee sebesar Rp 2,6 miliar dari suap tersebut. Namun saat ini KPK akan mendalami temuan itu dalam penyidikan," ujar Alex.

Sementara pejabat lain akan mendapat 15 persen fee proyek.

Terkait kasus ini, ada empat tersangka yang telah ditetapkan.

Mereka yakni Bupati Dodi Reza Alex Noerdin, Kepala Dinas PUPR Herman Mayori, dan Kabid SDA Dinas PUPR Eddi Umari selaku penerima suap.

Sedangkan satu orang lagi yakni Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy selaku pemberi suap.

(Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi KPK Tangkap Bupati Musi Banyuasin di Lobi Hotel, Temukan Uang Rp 1,5 Miliar di Tas Merah

# Operasi Tangkap Tangan (OTT)  # Kabupaten Musi Banyuasin # Dodi Reza Alex Noerdin # KPK

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved