Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

83 Debt Collector hingga Pemilik Perusahaan Pinjol Ilegal Ditangkap, dari Jogja Dibawa ke Jabar

Jumat, 15 Oktober 2021 21:12 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Puluhan debt collector dari perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal tiba di Polda Jabar, Jumat (15/10/2021).

Total ada 89 orang, 83 diantaranya merupakan debt collector dan enam orang lainnya merupakan owner, manajer dan HRD.

Baca: TRIBUNNEWS LIVE UPDATE PETANG: JUMAT 15 OKTOBER 2021

Semuanya dibawa anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar dari Yogyakarta, sejak Kamis 14 Oktober 2021 malam.

pantauan Tribun Jabar, mereka tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung sekitar pukul 12.30 WIB.

Puluhan debt collector itu diangkut menggunakan empat kendaraan, masing-masing dua bus dan dua truk yang dijaga ketat oleh polisi bersenjata. (*)

# LIVE UPDATE # debt collector # Jogja # pinjol ilegal

Editor: fajri digit sholikhawan
Videografer: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved