Terkini Daerah
Mobil Crane Terguling dan Timpa Rumah di Depok, Akibatkan Seorang Bocah Terjepit Puing Bangunan
TRIBUN-VIDEO.COM - YA (15), remaja SMP di Pancoran Mas, Depok, terperangkap dalam puing-puing bangunan selama lima jam.
YA terjepit di antara bangunan yang rubuh karena mobil crane terguling dan tiang beton ambruk.
YA tidak menderita luka-luka serius, namun Dia menderita lecet-lecet.
Korban yang terjepit di antara bangunan diselamatkan oleh petugas Damkar Kota Depok.
Selama proses evakuasi, korban terus disuplai makanan, minuman, hingga oksigen.
Tidak lupa, para petugas memberikan dorongan semangat kepada YA selama proses evakuasi.
Setidaknya, ada tiga korban akibat mobil crane terguling dan tower beton ambruk pada Jumat (15/10) pagi.
Diketahui, YA terjepit saat rumahnya kejatuhan mobil crane terguling dan tiang beton hancur sekira pukul 09.00 WIB.
Welman mengatakan, pihaknya harus ekstra hati-hati mengevakuasi bagian tubuh yang tertimpa puing bangunan.
"Kita harus potong hati-hati bagian puing satu persatu," ungkap Welman.
Welman mengatakan, korban bisa berkomunikasi hingga saat ini meski masih terjepit.
"Masih bisa komunikasi, jalan terus," ungkap Welman.(tribunnews.com/Erik S)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mobil Crane Terguling Timpa Rumah di Depok: YA Terjepit Besi Beton, Hingga Istri Kaget Lihat Suami
Video Production: ilhamrefiantomalik
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
Respons KAI usai Warga Blokir Jalur Kereta Pakai Besi Imbas Penyerempetan Mobil di Bandar Lampung
Jumat, 27 Maret 2026
Live Tribunnews Update
Tak Terima Mobil Diserempet, Warga Halangi Jalur Perlintasan Kereta di Bandar Lampung Pakai Besi
Jumat, 27 Maret 2026
Live Tribunnews Update
Niat Pergi Silaturahmi, 3 Penumpang Kendaraan Terjun ke Jurang 6 Meter di Watulimo Trenggalek
Jumat, 27 Maret 2026
Live Tribunnews Update
Nasib Aipda RD usai Kasus Kejar Pemotor hingga Tewas Tabrak Tiang, Diperiksa Propam Polda Jatim
Jumat, 27 Maret 2026
Terkini Daerah
Nasib Aipda RD Usai Kejar Pemuda Brebes hingga Tewas di Pacitan, Kini Diperiksa Propam
Jumat, 27 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.