Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Cara Perusahaan Pinjol Ilegal Tagih Utang Kliennya, Kirim Konten Pornografi hingga Ancaman Langsung

Jumat, 15 Oktober 2021 14:16 WIB
Kompas.com

Penulis Muhammad Naufal | Editor Nursita Sari

TRIBUN-VIDEO.COM - Perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal bernama PT Indo Tekno Nusantara (ITN) di Cipondoh, Kota Tangerang, kerap mengancam kliennya dengan mengirim konten berbau pornografi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berujar, ancaman itu dilakukan agar peminjam uang ke perusahaan tersebut segera membayar utangnya.

Selain itu, PT ITN juga mengancam kliennya secara langsung.

"Ada dua jenis penagihan, langsung didatangi dengan ancaman-ancaman. Apabila para peminjam online tidak membayar, akan diancam," ungkap Yusri kepada awak media, Kamis (14/10/2021).

"Kedua, penagihan melalui medsos atau telepon, bahkan di medsos (WhatsApp) dengan ancaman gambar pornografi," imbuhnya.

Yusri menyebutkan, oleh karena ancaman itu, banyak peminjam di PT ITN merasa resah dan dirugikan.

Baca: Kantor Pinjol Ilegal di Green Lake City Digrebek, Penagih Kerap Kirim Gambar Porno ke Peminjam

Baca: Detik-detik Markas Pinjol Digerebek Polisi, Terungkap Cara Tagih Utang ke Nasabah, Kirim Foto Porno

Oleh karenanya, polisi menggerebek dan menyegel kantor yang beroperasi sejak 2018 itu pada Kamis ini.

Selain menyegel kantor tersebut, polisi juga mengamankan total 32 pegawai PT ITN.

"Ada 32 orang yang kami amankan di lokasi ini. Akan kami bawa dan dilakukan pemeriksaan. Lokasi ini akan kami police line dan akan didalami semuanya," kata Yusri.

Yusri menyebutkan, sementara ini, pihaknya masih mendalami berkait kerugian yang dialami oleh para korban.

"(Kerugian) masih kami dalami," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, PT ITN mengoperasikan 13 aplikasi pinjol, tiga di antaranya terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) alias legal, sedangkan 10 aplikasi lainnya tak terdaftar di OJK alias ilegal. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perusahaan Pinjol Ilegal di Cipondoh Tagih Kliennya dengan Kirim Konten Pornografi dan Mengancam"

# pinjol # konten porno

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Dimas Wira Putra
Sumber: Kompas.com

Tags
   #pinjol   #konten porno   #Ancaman   #utang   #Yusri Yunus

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved