Tribunnews Update
Direktur TV Swasta di Jatim Ditangkap Polisi Gara-gara Sebarkan Berita Hoaks & SARA di Kanal YouTube
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang Direktur televisi swasta di Jawa Timur ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat karena menyebarkan konten hoaks dan SARA di kanal YouTubenya.
Kanal YouTube yang dimaksud ini diluar dari televisi swasta yang dikelolanya.
Pelaku ditangkap bersama dua orang lainnya saat berada dirumah masing-masing yang ada di Bondowoso, Jawa Timur.
Peristiwa penangkapan direktur televisi swasta itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi.
Polisi menyebut penangkapan seorang Direktur televisi itu berkaitan penyebaran berita hoaks dan konten SARA.
Namun, polres Metro Jakarta Pusat belum mengungkap sosok direktur Televisi itu.
"Jadi yang Ditangkap itu direktur Tv lokal, bukan Tv nasional," singkat Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).
Ia hanya menuturkan bahwa direktur TV tersebut ditangkap di daerah Jawa Timur beberapa hari lalu.
Dalam penangkapan itu, ada dua orang lainnya yang ditangkap polisi terkait penyebaran konten hoaks dan SARA.
Rencananya, polisi akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan direktur TV itu pada hari ini Jumat (15/10/2021) di Polda Metro Jaya.
Menurut Hengki, direktur TV itu diamankan karena kerap menyebarkan informasi hoaks melalui media sosial dan kanal televisinya.
Baca: Seorang Direktur Televisi Swasta Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penyebaran Hoaks
Baca: Banyak Akun YouTube Sebarkan Hoaks Kasus Subang, Tim Kuasa Hukum Segera Lapor Kepolisian
Atas tindakannya, dikhawatirkan berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
"Pokoknya direktur ini kerap menyebar link-nya ke mana-mana," tuturnya.
Dikutip dari Wartakotalive.com, hingga saat ini direktur TV swasta dan dua orang lainnya itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Sebelumnya, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terus melakukan upaya pencegahan terhadap berita-berita hoaks, khususnya terkait Covid-19.
Hal itu disampaikan Bamsoet menyusul pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika bahwa terdapat sebaran 2.020 hoaks di berbagai platform digital.
1.197 di antaranya merupakan informasi hoaks yang terkait dengan Covid-19.
"Kementerian Kominfo bersama BSSN untuk terus lakukan upaya pencegahan hoaks," ujar Bamsoet dalam siaran pers di Jakarta, Senin (19/10/2020).
Menurutnya, pemerintah perlu memberikan bimbingan dan informasi bagaimana menilai suatu informasi yang baik dan benar kepada masyarakat.
Ia juga berharap agar masyarakat bijak dalam menerima dan mencerna setiap informasi yang beredar di tengah masyarakat.
(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Direktur TV Swasta Terkait Berita Hoaks
# Jawa Timur # Polres Metro Jakarta Pusat # konten hoaks # Kombes Hengki Haryadi
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Warta Kota
Terkini Nasional
Tak Takut! Dokter Tifa Justru Punya Ide Jitu hingga Tantang Jokowi & UGM meski Hendak Dilaporkan
Jumat, 25 April 2025
Nasional
SETAHUN DIBOHONGI! Suami Kalap Bacok Istri Saat Pergoki Selingkuh dengan Pria Lain di Bangkalan
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Salat Jumat Karyawan Digilir hingga Kerja Melewati Batas, Wawalkot Surabaya Murka ke Pengusaha India
Kamis, 24 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
LIVE: Relawan Jokowi Polisikan Pihak yang Gugat Ijazah, Ada Mantan Menteri hingga Dokter
Rabu, 23 April 2025
Nasional
PANTAS SAJA Jan Hwa Diana Ogah Kembalikan 31 Ijazah Pegawai, Ternyata Ini Alasannya
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.