Terkini Daerah
Yayasan Milik Yosef Terbengkalai, Pengurus Yayasan Juga Diperiksa, Persiapan PTM Bakal Terus Molor
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUN-VIDEO.COM - Sejak kasus perampasan nyawa ibu dan anak, Yayasan Bina Prestasi Nasional yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, terbengkalai.
Yayasan tersebut merupakan tempat Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) bekerja. Ibu dan anak itu menjadi korban perampasan nyawa di Subang pada 18 Agustus 2021.
Di Yayasan Bina Prestasi Nasional, Tuti Suhartini menjabat sebagai bendahara, sedangkan Amalia Mustika Ratu sebagai sekretaris.
Sampai saat ini belum ada informasi lanjutan apakah yayasan Bina Prestasi Nasional itu punya kaitan dengan meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Berdasarkan pantauan Tribun di lapangan pada Kamis (14/10/2021), sama sekali tidak terlhat ada aktivitas siswa di yayasan tersebut.
Tidak ada proses belajar-mengajar di sekolah. Bahkan, terlihat juga gerbang yayasan tersebut masih digembok.
Baca: Imbas Kasus Subang, PTM Terhambat dan Gaji Karyawan Mandeg, Yosef Akui Ingin Kembali Kelola Yayasan
Ruangan kelas pun tertutup rapat. Bukan hanya itu, rumput-rumput liar terlihat tumbuh menjulang.
Suasana tidak terawat pun dirasakan di tempat tersebut.
Diberitakan sebelumnya, yayasan tersebut milik Yosef (55).
Anak tertuanya Yoris (34) menjabat sebagai ketua yayasan.
Sampai dengan hari ke-57 kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang ditemukan tewas secara mengenaskan di dalam bagasi mobil mewah jenis Alpard, pelakunya masih belum terungkap.
Kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap misteri dari kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kabar terbaru, pihak kepolisian sudah memintai keterangan dari 54 saksi.
Terbengkalai
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang belum terungkap, berdampak terhadap yayasan milik Yosef, suami dan ayah dari korban kasus perampasan nyawa.
Baca: Kasus Pembunuhan Subang Belum Terungkap, Cucu Korban Gambar Makam sang Nenek Ungkapkan Pesan Rindu
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, mengatakan, sejak adanya kasus ini yayasan milik keluarga itu mengalami hambatan, terutama saat akan melalukan persiapan pembelajaran tatap muka (PTM).
"Persiapan untuk pembelajaran tatap muka (PTM) tidak bisa dilakukan, karena ada masalah ini, para pengurus yayasan diperiksa juga, ini pasti berdampak," ujar Rohman, saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).
Dikatakan Rohman, yayasan sebenarnya tak kaitan apa pun dengan peristiwa perampasan nyawa Tuti dan Amel. .
"Menurut keluarga, yayasan ini tidak menjadi masalah, proses PTM harusnya bisa berjalan. Selama ini masih daring, persiapan PTM tidak bisa dilakukan, karena yayasan bersatu dengan TKP," katanya.
Jika kasus ini terus berlarut dalam ketidakpastian, maka PTM di yayasan milik Yosef bakal terus molor.
Yosef pun, kata Rohman, berharap pelaku dari perampasan nyawa istri dan anaknya dapat segera terungkap dalam waktu dekat ini.
"Keluarga dari kemarin sudah menyampaikan ingin segera pelakunya terungkap, karena harus ada kepastian. Kalau sudah ada tersangkanya, beban dia pun tidak terlalu berat, sudah kehilangan anak dan istri, ini tidak mudah," ucapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang Masih Misteri, Yayasan Milik Yosef Terbengkalai
# pembunuhan # Subang # PTM # Yosef
Sumber: Tribun Jabar
Tribunnews Update
Kronologi IRT di Batubara Tewas Dibunuh Pria di Kamar Hotel Gegara Tolak Ajakan Kedua Hubungan Intim
2 hari lalu
Tribunnews Update
Pria di Batubara Bunuh Selingkuhan di Hotel Gegara Tolak Hubungan Intim Kedua, Pelaku Ditangkap
2 hari lalu
Tribunnews Update
Kesaksian Keluarga soal Kematian Kakek di Simokerto Surabaya Penuh Luka Bacok, Diduga Gegara Asrama
2 hari lalu
Tribunnews Update
Kronologi Kakek di Surabaya Tewas Penuh Luka Tusuk seusai Cekcok, Diduga Dikeroyok & Ditikam 4 Orang
2 hari lalu
Tribunnews Update
Pelaku Pencurian Berujung Maut di Banjar Terancam 15 Tahun Bui, Korban Siswi Dibekap hingga Tewas
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.