Terkini Nasional
Polri Belum Berencana Proses Pidana Anggota Polisi yang Viral Banting Mahasiswa di Tangerang
TRIBUN-VIDEO.COM - Polri belum berencana proses pidana anggota polisi yang viral banting mahasiswa di Tangerang.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya belum berencana proses secara pidana terhadap anggota polisi yang viral membanting mahasiswa saat pengamanan aksi demonstrasi di Kabupaten Tangerang, Banten.
Ramadhan menjelaskan Propam Polda Banten hanya baru akan mengusut dugaan pelanggaran prosedur pengamanan yang dilakukan oleh anggota polisi bernama Brigadir NP tersebut.
"Saat ini anggota tersebut diperiksa Bid Propam Polda Banten. Yang bersangkutan saat itu sedang melaksanakan tugas mengamankan pengamanan giat unjuk rasa. Dalam kegiatan pengamanannya, yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas sesuai prosedur," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Menurut Ramadhan, Brigadir NP diduga tidak menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) saat mengamankan aksi unjuk rasa.
Baca: Kasus Anggota Polri Banting Mahasiswa saat Demo, Ombudsman Banten Minta Perhatikan Protap Demo
Baca: Oknum Polantas Pukuli Warga di Pinggir Jalan Deliserdang, Ibu Korban Histeris: Pak Polisi Ini Anakku
Namun, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam.
"Oknum anggota kepolisian tersebut sedang melakukan tugas. Tugasnya apa? tugas mengamankan unjuk rasa. Dalam mengamankannya tidak sesuai dengan SOP sehingga pelanggaran prosedur pengamanan. Nanti kita lihat apa hasil periksa dari Propam. Jadi bukan konteks di luar tugas," ujar dia.
Di sisi lain, dia masih enggan menjelaskan apakah ada dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh Brigadir NP.
Yang jelas, pengusutan kasus tersebut masih berupa pelanggaran SOP.
"Sekarang yang didalami adalah pelanggaran prosedur. Melakukan tugas, tugas pengamanan tetapi tidak sesuai SOP. Karena tidak ada SOP seperti yang dilakukan yang bersangkutan," tukasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Belum Berencana Proses Pidana Anggota Polisi yang Viral Banting Mahasiswa di Tangerang
# Polri # Tangerang # Propam # Polda Banten # dibanting
Tribunnews Update
JK Lempar Solusi Pamungkas untuk Akhiri Polemik Ijazah Jokowi: Habis Waktu Kita, Ongkos Mahal
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Wiki Update
Wakabareskrim Polri Peringatkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi: Kamu Nekat, Saya Sikat
Rabu, 8 April 2026
Tribunnews Update
Seleksi Akpol 2026 Dijamin Transparan oleh Polri: Tidak Ada Jalur Titipan dalam Proses Rekrutmen
Selasa, 7 April 2026
Nasional
Kuasa Hukum Rismon Tanggapi LP JK soal Kasus Ijazah Jokowi: Biarkan, Tak Segampang Itu Buat Laporan
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
Dituding Danai Roy Suryo Cs Rp5 M di Kasus Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.