Kacamata Hukum
Tak Tercatat secara Hukum, Bisakah Anak Hasil Nikah Siri Mendapatkan Akta Kelahiran?
TRIBUN-VIDEO.COM - Salah satu dampak hukum dari pernikahan siri adalah ketika bercerai maka tidak ada pembagian harta gana-gini.
Namun ternyata dampaknya tidak berhenti di situ saja, hal itu juga berdampak kepada anak.
Zaenal Mustofa selaku Kabid Hubungan Antar Lembaga DPC Peradi memaparkan bahwa anak yang lahir dari pernikahan siri maka statusnya sama dengan anak yang lahir di luar nikah.
"Anak yang lahir dari perkawinan siri itu tentu sama statusnya dengan anak yang lahir di luar pernikahan." ujar Zaenal di acara Kacamata Hukum Tribunnews, Senin, (11/10/2021).
Anak hasil dari pernikahan siri juga tidak memiliki hak waris apabila orangtuanya meninggal.
Kondisi ini diperparah ketika orangtuanya memiliki pernikahan lain yang resmi dan tercatat oleh negara.
Bila sudah demikian, sang anak tidak bisa lagi melakukan upaya untuk mendapatkan hak warisnya.
Meski demikian anak yang lahir dari pernikahan siri masih bisa mengurus akta kelahirannya karena syarat mendapat akta adalah lahir dari seorang ibu.
Meski demikian anak tetap bisa mendapatkan pengakuan dari orangtuanya yang menikah siri dengan menjalani proses yang panjang.
Simak selengkapnya pada video di atas. (*)
(FIKRIFIKSI/TRIBUN-VIDEO.COM)
Reporter: Fikri Febriyanto
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribun Video
Mancanegara
Istri dan Bayi Kembar yang Berusia 3 Hari Tewas Dibom Israel saat sang Ayah Ambil Akta Kelahiran
Kamis, 15 Agustus 2024
Kabar Selebritis
Ingin Kenang Mendiang Ayahnya, Penyanyi KD Ganti Nama Panggung, Pakai Nama Sesuai Akta Kelahiran
Kamis, 11 Mei 2023
Kabar Selebriti
Nikita Mirzani Merasa Jadi Istri Baik, Bingung Tak Tahu Salahnya hingga Ditnggalkan Antonio Dedola
Selasa, 2 Mei 2023
Kabar Selebriti
LIVE: Unggahan Kakak Alshad Ahmad Isyaratkan Pernikahan Siri hingga Tiara Andini Kepergok Nangis
Rabu, 22 Maret 2023
Celebrity Story
Ferry Irawan Minta Barang-barang Berharganya Dikembalikan, Ada Paspor hingga Akta Kelahiran
Jumat, 24 Februari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.