HOT TOPIC
Oknum Guru Lecehkan Siswi di Minahasa Selatan Ditetapkan Jadi Tersangka, Korban Lebih dari 5 Siswi
TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum guru yang melakukan tindak pelecehan terhadap siswi di Minahasa Selatan ditetapkan jadi tersangka.
Penetapan tersangka ini dilakukan seusai adanya sejumlah bukti.
Diduga, oknum guru tersebut melakukan pelecehan terhadap lebih dari lima korban.
Dikutip dari Kompas.com, penetapan tersangka itu turut dibenarkan oleh Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Minahasa Selatan Iptu Robby Tangkere Kamis (14/10/2021).
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah kepolisian memeriksa pelaku dan juga memintai keterangan korban hingga saksi mata.
Terpisah, Kepala Unit (Kanit) PPA Satreskrim Polres Minsel Bripka Jemry Singal menambahkan, akan segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Dalam waktu dekat akan kami periksa guna melengkapi berkas perkara," ujar Jemry.
Pihak kepolisian menjerat oknum guru tersebut dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca: Buntut Kasus Pelecehan di Minahasa Selatan, Begini Nasib Oknum Guru yang Pegang Area Sensitif Siswi
Baca: Akui Foto yang Viral di Sosmed itu Dirinya, Guru di Minahasa Selatan Bantah Berbuat Cabul ke Siswi
Oknum guru itu terancam dihukum penjara paling lama selama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Terungkapnya aksi cabul pelaku bermula dari beredarnya foto aksi pelaku di media sosial.
Diketahui, pelecehan itu dilakukan pada 27 September 2021 lalu di ruang bendahara sebuah SMA negeri di Minahasa Selatan.
Saat itu para siswa sedang mengurus berkas beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).
Dari keterangan Dinas Pendidikan, diketahui lebih dari 5 siswi yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru SMA Negeri di Minahasa Selatan.
"Ada lebih dari 5 orang dan ini sudah kita sampaikan ke Wakasek Kesiswaan coba ditelusuri siapa saja, karena otomatis anak-anak pada intinya masih takut untuk menyampaikan secara terbuka," ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Minahasa Selatan, Max Lengkong.
Oknum guru berinisial MT diperiksa Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Selatan untuk dimintai klarifikasi terkait kasus pelecehan siswi yang viral di media sosial.
Ia mengaku sosok dalam foto tersebut adalah dirinya, namun membantah telah melakukan pelecehan seksual.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Guru yang Terekam Saat Lecehkan Siswi Ditetapkan sebagai Tersangka"
# pelecehan seksual # Oknum guru # Polres Minsel # Minahasa Selatan
Reporter: Nila
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Kompas.com
Live Update
Mahasiswa Unigal Ciamis Ditangkap, Diduga Lecehkan Belasan Anak di Bawah Umur
4 hari lalu
To The Point
Penyanyi Dangdut Muda Asal Jember Laporkan Pemilik Karaoke atas Pelecehan Seksual di Kamar Mandi
6 hari lalu
Tribunnews Update
Ngadu ke Prabowo, Wamenaker Tantang Jenderal yang Diduga Bekingi Pelecehan Eks Rektor Univ Pancasila
6 hari lalu
Live Update
Live Update Sore: Pria Paruh Baya di Wonogiri Setubuhi Anak SD, ASN Prabumulih Bolos Kerja 10 Tahun
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Pengakuan Mengejutkan Andika Ngesot Tersangka Rudapkasa Pelajar, Sebut Saling Suka Satu Sama Lain
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.