Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Oknum Guru Lecehkan Siswi di Minahasa Selatan Ditetapkan Jadi Tersangka, Korban Lebih dari 5 Siswi

Kamis, 14 Oktober 2021 14:52 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum guru yang melakukan tindak pelecehan terhadap siswi di Minahasa Selatan ditetapkan jadi tersangka.

Penetapan tersangka ini dilakukan seusai adanya sejumlah bukti.

Diduga, oknum guru tersebut melakukan pelecehan terhadap lebih dari lima korban.

Dikutip dari Kompas.com, penetapan tersangka itu turut dibenarkan oleh Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Minahasa Selatan Iptu Robby Tangkere Kamis (14/10/2021).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah kepolisian memeriksa pelaku dan juga memintai keterangan korban hingga saksi mata.

Terpisah, Kepala Unit (Kanit) PPA Satreskrim Polres Minsel Bripka Jemry Singal menambahkan, akan segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Dalam waktu dekat akan kami periksa guna melengkapi berkas perkara," ujar Jemry.

Pihak kepolisian menjerat oknum guru tersebut dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca: Buntut Kasus Pelecehan di Minahasa Selatan, Begini Nasib Oknum Guru yang Pegang Area Sensitif Siswi

Baca: Akui Foto yang Viral di Sosmed itu Dirinya, Guru di Minahasa Selatan Bantah Berbuat Cabul ke Siswi

Oknum guru itu terancam dihukum penjara paling lama selama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Terungkapnya aksi cabul pelaku bermula dari beredarnya foto aksi pelaku di media sosial.

Diketahui, pelecehan itu dilakukan pada 27 September 2021 lalu di ruang bendahara sebuah SMA negeri di Minahasa Selatan.

Saat itu para siswa sedang mengurus berkas beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).

Dari keterangan Dinas Pendidikan, diketahui lebih dari 5 siswi yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru SMA Negeri di Minahasa Selatan.

"Ada lebih dari 5 orang dan ini sudah kita sampaikan ke Wakasek Kesiswaan coba ditelusuri siapa saja, karena otomatis anak-anak pada intinya masih takut untuk menyampaikan secara terbuka," ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Minahasa Selatan, Max Lengkong.

Oknum guru berinisial MT diperiksa Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Selatan untuk dimintai klarifikasi terkait kasus pelecehan siswi yang viral di media sosial.

Ia mengaku sosok dalam foto tersebut adalah dirinya, namun membantah telah melakukan pelecehan seksual.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Guru yang Terekam Saat Lecehkan Siswi Ditetapkan sebagai Tersangka"

# pelecehan seksual # Oknum guru # Polres Minsel # Minahasa Selatan

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Nila
Video Production: bagus gema praditiya sukirman
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved