Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Guru di Minahasa Diduga Lakukan Tindakan Cabul, Pegang Bagian Sensitif Muridnya saat di Kelas

Rabu, 13 Oktober 2021 22:20 WIB
Tribun Manado

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang guru SMA di Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan diduga melakukan tindakan cabul kepada muridnya.

Kejadian tersebut diketahui terjadi di sebuah SMA di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Selatan pada Senin (11/10/2021).

Terduga pelaku yang merupakan guru itu berinisial MT.

Pelecehan yang dilakukan pelaku diduga terjadi saat proses kegiatan belajar mengajar.

Posisi korban pada foto yang beredar nampak sedang duduk.

Sedangkan pelaku nampak menghadap layar komputer.

Namun tangan kanan pelaku terfoto memegangi bagian intim korban.

Baca: Sosok Oknum Guru di Sulsel yang Pegang Bagian Sensitif Siswinya, Ternyata Dikenal Sering Bercanda

Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan AKP Rio Gumara pada Rabu (13/10/2021) mengatakan kasus ini telah ditangani pihaknya.

MT juga tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Korban sendiri ternyata telah membuat laporan polisi atas tindak dugaan pencabulan yang dialaminya.

Kasus ini kini tengah menjadi sorotan Dinas Pendidikan Sulut.

Pelaku diketahui berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS).

Arthur Tumipa, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan menyebut MT kini telah dibebas tugaskan.

"Kita kenakan sanksi moral dibebastugaskan dari pekerjaannya sebagai guru," ujar Tumipa kepada tribunmanado.co.id, Selasa (12/10/2021).

Baca: Kasus Dugaan Pelecehan Ibu Hamil oleh Oknum Bidan Telah Selesai, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Saat ini, Dinas Pendidikan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Orangtua korban yang keberatan diketahui telah membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Kita serahkan penangan kasusnya ke aparat karena sudah menyangkut pelanggaran pidana," ujar Tumipa.

Tumipa menegaskan, kasus pelecehan terhadap siswa dinilai oleh Dinas Pendidikan sebagai pelanggaran berat, sangat tidak pantas dilakukan apalagi oleh seorang guru.

"Termasuk pelanggaran berat anak anak yang harusnya dilindungi tapi malah dilecehkan," kata dia.

(Tribun-Video.com/Tribunmanado.co.id)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Oknum Guru SMA Negeri Motoling Terancam Pecat dan Hukuman 15 Tahun Penjara

# Guru cabuli murid # guru cabuli siswi # Minahasa Selatan (Minsel) # oknum guru

Editor: Danang Risdinato
Reporter: sara dita
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribun Manado

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved