Minggu, 11 Mei 2025

Kesehatan

Tes PCR sebagai Syarat Ibu Hamil Sebelum Melahirkan, Simak Pendapat dari dr. Bayu Winarno, Sp. OG

Selasa, 12 Oktober 2021 20:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ibu hamil masuk dalam kategori masyarakat yang rentan tertular Covid-19.

Lantaran ibu hamil dianggap memiliki sistem imun yang lebih rendah. Sehingga rentan terkena suatu penyakit.

Atas hal tersebut, sebelum menuju proses kelahiran, dr. Bayu Winarno, Sp. OG mengungkapkan bahwa ibu hamil harus melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction).

Kewajiban untuk melakukan tes PCR pada ibu hamil ini pun dilakukan karena berdasarkan dua pertimbangan.

Yaitu untuk mengetahui status ibu hamil terhadap paparan virus Covid-19.

Kemudian agar para tenaga kesehatan menjadi lebih berhati-hati dalam menangani pasien selama proses persalinan berlangsung.

"Tes PCR ini diperlukan untuk mengetahui ibu hamil apakah positif atau tidak terpapar virus Covid-19."

"Selain itu juga agar tenaga kesehatan bersiap untuk perlindungan diri sendiri dengan melakukan standar kesehatan dan keselamatan pemasangan APD (Alat Pelindung Diri) yang sesuai."

"Jadi pemeriksaan PCR sangat penting untuk menjaga 2 pihak ini," jelas Bayu dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Tribunhealth.

Selanjutnya, dengan begitu para tenaga kesehatan akan mempersiapkan segala proses persiapan persalinan menjadi lebih baik.

"Sehingga dari hasil pemeriksaan PCR pada ibu hamil, kita akan mempersiapkan berbagai hal dengan lebih baik."

"Nah persiapannya akan disesuaikan dengan hasilnya."

"Jadi pemeriksaan PCR sangat penting," tandasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunhealth.com dengan judul dr. Bayu Winarno Ungkap Tes PCR sebagai Syarat Ibu Hamil Sebelum Melahirkan, Simak Ketentuannya

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #tes PCR   #melahirkan   #ibu hamil

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved